KSU Kencana Surakarta, BHP Semarang Laksanakan Pembagian Harta Pailit

***

Putraindonews.com – Surabaya | Bahwa dalam rangka pemberesan harta pailit Koperasi Serba Usaha (KSU) Kencana Surakarta, Balai Harta Peninggalan (BHP) Semarang sebagai Kurator KSU Kencana Surakarta perlu melaksanakan pembagian harta pailit tahap keempat yang secara khusus ditujukan kepada para Kreditor KSU Kencana Surakarta yang berdomisili di Surabaya dan sekitarnya.

TIM BHP Semarang melaksanakan perjalanan dinas ke BHP Surabaya dalam rangka pembagian harta pailit KSU Kencana Surakarta, hari Senin tanggal 20 Desember 2021 hingga hari Rabu tanggal 22 Desember 2021 dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dan bertanggungjawab.

BACA JUGA :   Bersama DAMRI, Perjalanan Rute Stasiun Rangkasbitung - Pantai Sawarna Semakin Cepat dan Mudah

Tim BHP Semarang yang melaksanakan kegiatan berdasarkan surat tugas resmi, Ketua BHP Semarang, Hendra Andy Satya Gurning bersama Tim Kurator KSU Kencana Surakarta dengan melibatkan Kurator Keperdataan Ahli Muda, Nursalim, kegiatan dilaksanakan di ruang Sekretariat Zona Integritas WBK/WBBM BHP Surabaya.

Tim BHP Semarang diterima oleh Ketua BHP Surabaya, Aris Ideanto dan jajarannya sekaligus koordinasi terkait tugas fungsi balai harta peninggalan dan sharing informasi kekinian terkait ruang lingkup balai harta peninggalan.

BACA JUGA :   Penipuan Berkedok Investasi, Ketua MPR RI Dukung Polri Memberikan Efek Jera 'Perlu Langkah Cepat'

Setiap kegiatan/perjalanan dinas yang telah dilaksanakan dapat dipertanggungjawabkan dan segera dipublikasikan kehumasan sesuai arahan Dirjen AHU, Cahyo Rahadian Muzhar (9/12/2021) untuk memperkuat perluasan informasi tugas fungsi dengan cara publikasi kegiatan/perjalanan dinas PASTI, sebagaimana tercatat divalidasi dalam media monitoring Humas BHP Semarang, Ditjen AHU dan balai harta peninggalan harus berani mempublikasikan berita, salah satunya mempunyai narasi terkait tugas fungsi dan laporan dipertanggungjawabkan agar disebarluaskan, harus ditingkatkan. Red/Ben

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!