Putraindonews.com – Tangerang Selatan | Kualitas udara di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam sebulan terakhir masuk di dalam kategori tidak sehat, hal itu diungkapkan oleh data dari IQAir dan Nafas Indonesia.
Bahkan Kota Tangsel, sering menjadi peringkat 1 dalam data yang dikeluarkan IQAir dan Nafas Indonesia.
IQAir mencatat kualitas udara di Kota Tangsel terburuk pada tanggal 29 Mei 2023 dengan kategori sangat tidak sehat, dengan skor 207 AQI US. Per hari ini, Kota Tangsel berada di urutan kedua setelah Kota Tangerang, dengan skor 178 AQI US.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangsel, Alexander Prabu meminta Pemkot Tangsel untuk segera mengambil langkah-langkah nyata memperbaiki kualitas udara yang tidak sehat di Kota Tangsel.
Menurutnya, saat ini sudah banyak warga dengan tingkatan anak-anak dan orang tua yang terkena penyakit akibat jeleknya polusi udara.
“Kualitas udara di Tangsel bukan suatu hal yang bisa dipandang remeh dan itu harus segera diambil langkah-langkah cukup, baik itu dalam jangka pendek maupun jangka panjang,” ujarnya kepada wartawan, ditulis Minggu (18/6/2023)
“Apalagi dengan kualitas udara yang buruk maka anak-anak dan para manula akan terkena penyakit akibat jeleknya polisi udara,” tambahnya.
Terkait dengan langkah pengurangan polusi udara di Kota Tangsel, Politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini mendorong Pemkot untuk melanjutkan program transportasi umum seperti Bus Anggrek yang sempat berhenti.
Selain itu juga Alex Prabu mendorong agar Pemkot Tangsel untuk mempercepat ruang terbuka hijau.
Selanjutnya, kata Alex Prabu, Pemkot harus menggalakan penetapan standar emisi mobil kendaran. Menurutnya, hal ini akan membantu mengurangi jumlah polutan yang terlepas ke udara.
“Saya rasa jika langkah-langkah ini dijalankan oleh Pemkot Tangsel bisa berdampak positif pada perbaikan kualitas udara di Tangsel,” ungkapnya.
Ketika ditanya apakah DPRD Tangsel akan mendorong Raperda polisi udara, Alex Prabu mengatakan, kemarin kita sudah berbincang-bincang dan akan mendorong Raperda tersebut.
“Nanti kita akan dorong Raperda polusi udara,” tutupnya. Red/RZ