Labrak Beri Deadline Polres Pohuwato

labrak

Putraindonews.com – Gorontalo Kabupaten Pohuwato,– Maraknya persoalan hukum di Kabupaten Pohuwato yang tak kunjung terrealisasi membuat Lembaga Aksi Bela Rakyat (LABRAK) meminta kepada Kapolda Gorontalo untuk mengganti dan mencopot AKBP Agus Sutrisno, SIK.M.Si dari Jabatannya sebagai Kapolres.

Bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, Labrak Pohuwato mendesak Kapolda Gorontalo agar segera ambil tindakan terkait beberapa tuntutan masa aksi atas kinerja Kapolres Pohuwato yang dinilai buruk tercermin dalam penyelesaian berbagai kasus, serta diduga banyaknya praktek pungli dalam tubuh polri.

Jenderal Lapangan Lembaga Aksi Bela Rakyat (LABRAK) Sonni Samoe dalam orasinya menyampaikan bahwa selama ini pihak Penegak Hukum dibumi Panua terkesan tebang pilih dalam menangani masalah, dirinya juga meminta Kapolda Gorontalo agar segera mengganti Kapolres Pohuwato dan memberikan waktu selama 2 minggu agar merealisasi tuntutan massa aksi jika tidak, mereka akan mempresure hingga ke Polda Gorontalo.

“Selama ini penegakkan Hukum yang dilakukan Polres Pohuwato terindikasi hanya berpihak pada orang-orang berduit saja, rakyat kecil yang jadi korban, semuanya karena hukum di Bumi Panua yang kita cintai rusak oleh oknum-oknum yang secara sengaja merusak citra kepolisian. Kami cinta institusi ini, makanya kami mengkritisi agar terjadi pembenahan di tubuh Polres Pohuwato”Jelasnya

Sonni juga memberi waktu kepada Polres Pohuwato agar segera mengusut tuntas semua permasalahan yang ada di Polres, baik Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tersangka Narkoba yang saat ini bebas berkeliaran diluar, kasus pemukulan masyarakat yang dilakukan oleh oknum polisi, dugaan kasus Judi sabung Ayam yang notabenenya dibekingi oleh oknum polisi polres pohuwato bahkan penyelesaian kasus Pembunuhan Bendahara Diknas Pohuwato yang sudah bertahun tahun tak terselesaikan.

“Kami memberikan waktu kepada pihak polres selama 2 minggu agar menyelesaikan seluruh permasalahan hukum yang ada di tubuh polri khususnya Polres Pohuwato.”Tutup Sonni.

BACA JUGA :   18.873 Jiwa Terdampak, Kabupaten Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

(j,u)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!