Laksanakan Instruksi Ketua Umum, Wakau Bidang Agraria ; HKTI Membantu Atasi Persoalan Petani

***

Putraindonews.com – Jakarta | Himpunan Kerukunan Tani Indonesia bukan organisasi elite akan tetapi merupakan organisasi yang merakyat. Itulah statement dan instruksi dari Ketua Umum DPP HKTI Jenderal TNI (Purn) Dr. Moeldoko kepada kader kader dan para pengurus HKTI beberapa waktu lalu.

Merespon hal itu, Wakil Ketua Umum Bidang Agraria, Ketahanan Pangan, dan Inovasi Budidaya, langsung bergerak cepat melaksanakan instruksi Ketua Umum dengan menghadiri undangan dari Kepala Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat terkait dengan permasalahan petani di Kampung Ciguntur.

Seperti diketahui, di daerah ini pemerintah telah melakukan redistribusi tanah seluas 147 hektar untuk petani sebanyak 456 KK melalui kegiatan Reforma Agraria.

Pertemuan ini dilaksanakan Rabu, 9 Februari 2022 di Saung Cabe Ciguntur yang dihadiri oleh petani, tokoh masyarakat, kepala desa dan staf, petugas penyuluh lapang (PPL), DPC HKTI Kabupaten Cianjur, dan Wakil Ketua Umum HKTI Doddy Imron Cholid.

Dalam pertemuan ini, Doddy juga menyerahkan bantuan pupuk organik atas nama Ketua Umum DPP HKTI Jenderal TNI (Purn) Dr. Moeldoko.

Kepala Desa Cipendawa Bapak H. Acep Ganda Permana, S.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa masyarakat di Kampung Ciguntur ini walaupun sudah diberikan tanah dan sudah disertipikatkan pada tahun 2015 akan tetapi tingkat kesejahteraannya belum meningkat.

“Tingkat kesejahteraan masyarakat hampir tidak meningkat, artinya tetap saja miskin. Hal ini diakibatkan karena petani tidak punya modal. Pupuk dan bibit yang bersubsidi susah didapatkan dan harganya mahal, serta jalan rusak mengakibatkan biaya transportasi mahal,” kata Acep Ganda Permana.

BACA JUGA :   Menpora Apresiasi Spirit Garuda Muda Lawan Irak

Menurut Ganda, kondisi ini juga mengakibatkan petani sangat bergantung pada tengkulak.

Wakil Ketua Umum DPP HKTI Doddy Imron Cholid dalam sambutannya menyampaikan bahwa HKTI mempunyai tugas untuk menjembatani persoalan petani dengan pemerintah atau badan hukum atau biasa kita sebut dengan bridging institution.

Terkait dengan masalah yang disampaikan oleh Kepala Desa, Doddy menyampaikan bahwa dalam kegiatan reforma agraria sesuai dengan Peraturan Presiden No. 86 Tahun 2018 bahwa kegiatan ini dilaksanakan oleh Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

“Kampung Ciguntur sesungguhnya telah dilaksanakan aset reform atau redistribusi, akan tetapi belum dilakukan kegiatan akses reform atau pemberdayaan,” ujar Doddy.

Sesuai dengan Perpres tersebut, Doddy menjelaskan bahwa Gugus Tugas Reforma Agraria di kabupaten diketuai oleh bupati dengan pelaksana tugas adalah kepala kantor BPN.

Doddy berjanji akan menyampaikan persoalan petani kepada kepala kantor BPN Kabupaten Cianjur.

Terkait dengan keluhan masalah permodalan yang dialami petani, menurut Doddy, sesungguhnya masalah modal ini dapat diatasi melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

” Saat ini dana KUR masih banyak yang belum terserap yaitu baru sekitar 30% yang terserap, jadi masih ada 70% yang belum terserap tentu saja nilai ini sangat besar (triliunan),” ungkap Doddy.

BACA JUGA :   Kejahatan Lintas Negara Ancaman Serius, Ketua DPR: Tingkatkan Kepedulian Terhadap Anak

Belum terserapnya anggaran KUR ini, lanjut Doddy, disebabkan karena petani belum paham atau belum memahami bagaimana caranya meminjam uang kredit tersebut dan bagaimana cara mencicilnya, serta bagaimana cara pengembaliannya.

“Sehingga untuk itu diperlukan terlebih dahulu penyuluhan dan bimbingan terkait dengan KUR kepada para petani,” tandasnya.

Diingatkan juga oleh Doddy sebelum meminjam uang kredit untuk modal usaha terlebih dahulu harus dibuatkan perencanaan yang baik, baik itu dalam kegiatan penanaman, juga pembiayaan untuk usaha tani serta bagaimana nanti pengembaliannya.

“Jangan sampai petani tidak mampu membayar kreditnya, tentu saja ini sangat membahayakan karena kalau kreditnya tidak dibayar, maka tanahnya akan disita negara dan dapat dilelang atau dijual oleh orang lain, ini tentunya harus kita hindari,” tandasnya.

Dalam acara ini hadir juga DPC HKTI Kabupaten Cianjur dan HKTI Cianjur menambahkan bahwa HKTI Kabupaten Cianjur saat ini telah mendapatkan uang bantuan dari Bank Dunia khusus untuk melatih petani milenial, karena generasi muda saat ini banyak yang sudah tidak mau bekerja di sektor pertanian. Tentu saja ini sangat membahayakan bagi kelangsungan pertanian dan ketahanan pangan.

Untuk itu disarankan agar para putra petani di Cipendawa bisa dididik dan dilatih untuk meningkatkan dan menggantikan profesi bapaknya.

HKTI Kabupaten Cianjur bersedia dan siap untuk memberikan pelatihan tersebut. Red/Ben

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!