Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2017 Kembali Raih Opini WTP Dari BPK

PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA | Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati hadir menyaksikan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Presiden di Istana Negara. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 87 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN), BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPP Tahun 2017.

“BPK mengapresiasi upaya Pemerintah dalam memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBN baik di tingkat Kementerian/Lembaga maupun di tingkat konsolidasian,” ujar Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara, Senin (04/06)

Dikutip dari siaran pers BPK, Opini WTP ini merupakan yang kedua kalinya diraih setelah Pemerintah Pusat memperoleh opini WTP atas LKPP Tahun 2016. Untuk tahun 2017, BPK memberikan opini WTP terhadap 80 LKKL/LKBUN (91%) yang meningkat dibandingkan Tahun 2016 sebanyak 74 LKKL (84%).

Atas pemeriksaan LKPP, BPK memberikan beberapa rekomendasi kepada Pemerintah. Rekomendasi tersebut antara lain, memperbaiki sistem informasi laporan keuangan dan piutang perpajakan, menetapkan kebijakan penyelesaian kelebihan/kekurangan pendapatan dari hasil penjualan minyak solar dan premium, serta membuat skema kebijakan yang tepat dalam penyelesaian kewajiban BPJS kepada pihak Rumah Sakit dan peserta.

Sebagai informasi setelah dilakukan penyampaian LHP ini, penjelasan atau keterangan tentang tindak lanjut, rekomendasi akan disampaikan paling lambat 60 hari sejak diterimanya LHP BPK. (**)

BACA JUGA :   BANTU PERANGI COVID-19, PTPN IV Gelontorkan Rp4.9 Miliar

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!