Lemkapi Desak Polda Sumut Usut Kasus Kematian Bripka AS

***

Putraindonews.com – Jakarta | Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mendesak Polda Sumut agar segera mengusut tuntas kasus kematian anggota Satuan Lalu Lintas Polres Samosir, Bripka AS.

“Demi mendapatkan kepercayaan publik dan penanganan lebih independen, kami meminta Polda Sumut mengusut kasus meninggalnya Bripka AS,” kata Direktur Lemkapi Dr Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (26/3).

Pihaknya menyambut baik Polda Sumut yang mengambil alih penanganan kematian Bripka AS. Langkah ini, menurutnya penting untuk tujuan transparansi dan demi mendapatkan kepercayaan dalam penanganan kematian Bripka AS.

BACA JUGA :   Banjir dan Longsor di Sumbar, 19 Orang Meninggal dan 7 Orang Hilang

Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini menilai, langkah cepat pengambilalihan pengusutan itu dilakukan setelah mendapatkan laporan kecurigaan dari keluarga korban.

“Setelah mendapat laporan tersebut, Polda Sumut perlu melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah Bripka AS meninggal karena minum racun sianida atau karena penyebab lain,” jelasnya.

Menurut Edi, sebelum meninggal dunia, Bripka AS diduga mendapatkan ancaman dari atasan di Polres Samosir.

Korban, disebut, diduga dipaksa mengganti dana pajak ratusan juta yang digelapkan.

BACA JUGA :   DITARGET RAMPUNG AGUSTUS 2021, Progres Fisik Terowongan Silaturahmi Capai 61%

Selain pengusutan kematian, Edi Hasibuan juga mengharapkan agar tuduhan penggelapan pajak terhadap korban perlu didalami apakah dinikmati sendirian atau ada keterlibatan pihak lain.

“Demi mendapatkan kepercayaan publik dan penanganan lebih independen, kami meminta Polda Sumut mengusut kasus meninggalnya Bripka AS,” katanya.

Sebelum tewas, Bripka AS sedang terbelit penggelapan pajak kendaraan bermotor dengan total nominal Rp2,5 miliar.

Korban ditemukan tewas di tebing Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Somasir, Sumatera Utara, 6 Februari 2023. Red/HS

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!