LHPLK TA 2020, Polri Raih Predikat WTP Delapan Kali Berturut-turut Dari BPK RI

.COM

| Kepolisian Negara Republik () kembali meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan (LHPLK) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) TA 2020.

LHPLK diserahkan langsung oleh Anggota I BPK RI Bidang Polhukam, Hendra Susanto kepada Jenderal di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (29/6/2021).

Dengan demikian selamat delapan tahun berturut-turut sejak 2013 sampai 2020, Polri berhasil meraih WTP dari BPK.

BACA JUGA :   RAIDER YONIF RAIDER 321 KOSTRAD Gelar Latihan Pemantapan

Kapolri menyampaikan bahwa Korps Bhayangkara selalu berkomitmen untuk mengelola dan mempertanggung jawabkan uang negara dengan sebaik-baiknya.

“Capaian tersebut harus dipertahankan dan terus ditingkatkan guna mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara,” kata Sigit dalam keterangan tertulis, Selasa (29/6/2021).

Sementara itu, Hendra Susanto mengatakan, WTP yang diberikan bukanlah hadiah dari BPK, melainkan kepatuhan Polri dalam mengelola dan menjunjung tinggi akuntabilitas. “Opini ini bukan hadiah dari BPK tetapi sebagai kepatuhan Polri dalam mengelola keuangan negara,” kata Hendra.

BACA JUGA :   Minta Waktu Koordinasi, Menkes Optimistis Bisa Menurunkan Angka ‘Stunting’

BPK, kata dia, tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan. Pemeriksaan terdiri atas pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Tujuan utama pemeriksaan laporan keuangan adalah untuk memberikan opini yang merupakan pendapat profesional pemeriksa atas kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dengan sejumlah kriteria. Red/Ben

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!