***
Putraindonews.com – Jakarta | Komisi Nasional Haji dan Umroh mengapresiasi Kementerian Agama (Kemenag) yang telah melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengawalan pengelolaan dana haji.
“Saya kira satu hal yang perlu kita apresiasi Menteri Agama mau terbuka dengan KPK,” kata Ketua Komnas Haji dan Umroh Mustolih Siradj saat dihubungi Beritasatu.com, Sabtu (28/1/2022).
Mustolih mengungkapkan, kehadiran KPK ini untuk meredam kekhawatiran masyarakat terkait pengelolaan dana haji dilakukan untuk hal-hal yang tidak berkaitan dengan dana haji atau terjadi markup harga.
Terkait ada usulan kenaikan biaya haji, Mustolih menuturkan, KPK menyadari ada perlu kesimbangan dari keuangan haji. Untuk itu, Mustolih menuturkan, usulan dana haji senilai Rp 69 juta yang disampaikan Kemenag ini tinggal menunggu keputusan DPR.
“DPR akan seperti apa, bola sudah ditendang oleh Kementerian Agama, tinggal racikan seperti apa dari masukan publik,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia berharap penyelenggaran haji tahun ini dapat lebih baik dari tahun sebelumnya, yakni menjadi haji yang berintegritas secara penganggaran dan kredibilitasnya.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp 69.193.733,60.
Jumlah ini adalah 70% dari usulan rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang mencapai Rp 98.893.909,11. Red/HS
***