PUTRAINDONEWS.COM – PEKANBARU | Isu jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pelalawan merebak di kalangan media. Sebuah LSM bernama Lembaga Pemantau Penyelenggaraan Negara Republik Indonesia (LPPNRI) mencium praktik kotor ini dan merilis hasil investigasi mereka ke beberapa media, Minggu lalu.
Isinya cukup mengejutkan. Untuk menjadi Kepala Dinas (eselon II) dibanderol di kisaran Rp 100-250 juta. Eselon III Rp 30-75 juta. Sedangkan eselon IV Rp 15-25 juta.
Nama Adi Sukemi, anak bupati Pelalawan disebut sebut [diduga] terlibat dalam transaksi jabatan mulai dari eselon IV hingga eselon II ini.
Selain Adi Sukemi, nama Ketua Bappeda Pelalawan Syahrul juga ikut diseret.
“Hasil investigasi yang kita dapat dari berbagai sumber telah terjadi indikasi kuat dugaan jual beli jabatan di Pemkab Pelalawan. Praktik ini bahkan sudah berlangsung lama dan beberapa orang terlibat. Diantaranya Adi Sukemi, Syahrul (ketua Bappeda Pelalawan). Dua oknum ini ikut berperan,” ujar Ketua LPPNRI Riau, Hondro dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi berazam, Jum’at (5/7) pekan lalu.
“Dalam waktu dekat akan ada mutasi, kita akan terus memantau,” lanjut dia. “Selain yang dua oknum ini ada lagi satu pejabat dan dua orang sipil. Kita sedang investigasi”.
Informasi tambahan menurut investigasi LPPNRI, pada mutasi periode lalu, duit yang terkumpul sebesar Rp 2,5 M. Dan markas untuk mengatur di salah satu hotel di jalan Riau.
“Mereka beroperasi mulai pukul 10 malam hingga pukul 3 pagi. Hasil investigasi ini segera akan kami laporkan ke penegak hukum mulai dari kepolisian, Kejaksaan dan KPK,” tegas Hondro.
Ketua Bappeda Pelalawan Syahrul membantah dirinya terlibat dalam jual beli jabatan. “Salah alamat. Saya tidak tahu dan tidak ada kaitannya dengan itu. Itu fitnah,” kata Syahrul , Jum’at (5/7).
Senada dengan Syahrul. Adi Sukemi juga membantah tudingan tersebut. Melalui aplikasi WhatsApp, “Saya tegaskan tidak ada jual beli jabatan. Mudah-mudahan yang membuat fitnah dan berita hoax ini diberi hidayah,” pungkasnya.[red].