***
Putraindonews.com – Jakarta | Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku telah menindaklanjuti 266 surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Hal itu sekaligus meluruskan impresi dari Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
“Dari surat-surat tersebut, kita telah melakukan tindak lanjut, semuanya. Jadi kalau kemarin Pak Mahfud memberikan impresi seolah-olah tidak ada tindak lanjut, kami ingin meluruskan sore hari ini,” ujar Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (11/3).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyampaikan bahwa sebanyak 266 surat dari PPATK terkait dugaan harta tidak wajar di lingkup kerjanya sejak 2007 hingga 2023 tersebut, sebanyak 70 persen merupakan tindak lanjut atas permintaan Kemenkeu sendiri dan sisanya temuan dari PPATK.
“Sebetulnya, 185 adalah permintaan dari kami. Jadi kami yang meminta PPATK untuk menyampaikan informasi menyangkut biasanya suatu data dari ASN di bawah Kementerian Keuangan karena bertugas mengawasi, membimbing,” ungkapnya.
Dari ratusan surat tersebut, lanjutnya, sebanyak 964 pegawai yang diidentifikasi diduga melakukan tindak pidana pencucian uang. Kemudian sebanyak 86 surat ditindaklanjuti dengan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) lantaran informasi dari PPATK belum cukup memadai.
Lalu, telah dilakukan audit investigasi kepada 126 kasus dan rekomendasi hukum disiplin diberikan kepada 352 pegawai yang mengacu pada UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 dan PP Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin ASN. Red/HS
***