PUTRAINDONEWS.COM
JAKARTA | Proses pengaktifan tim pemburu koruptor terus berlanjut. Hal ini ditegaskan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi sejumlah pertanyaan tentang tindak lanjut wacana akan diaktifkannya kembali tim pemburu koruptor tersebut.
“Cantelannya itu adalah Inpres, maka sekarang Inpres tentang tim pemburu aset, pemburu tersangka, terpidana koruptor dan tindak pidana lain, sudah ada ditangan Kemenko Polhukam, sehingga secepatnya nanti akan segera dibentuk tim itu,” tegas Mahfud MD Selasa, 14 Juli 2020.
Mahfud MD menegaskan tetap akan menampung semua masukan dari masyarakat, “Karena ini memang perlu kerja bareng tidak boleh saling berebutan tidak boleh saling sabot, tetapi berprestasi pada posisi tugas masing-masing lembaga atau aparat yang oleh undang-undang ditugaskan untuk melakukan itu,” tambah Mahfud MD.
Mahfud menambahkan, tim pemburu koruptor nantinya akan melibatkan Kejaksaan Agung, Mabes Polri, Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Dalam Negeri dan kementerian teknis lain yang terkait.
Menjawab adanya kekhawatiran akan tumpang tindih dengan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahfud MD menegaskan akan dikoordinasikan dengan baik.
“KPK adalah lembaga tersendiri, yang diburu oleh KPK tentu nanti dikordinasikan tersendiri, karena bagaimanapun KPK itu adalah lembaga khusus dibidang korupsi yang mungkin sudah memiliki langkah sendiri. Akan kami kordinasikan,” pungkas Menko Polhukam Mahfud MD. RED/BEN