PUTRAINDONEWS.COM
JAKARTA | Tindak lanjut pembangunan Monumen Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI), atau Monumen Bela Negara semakin menampakkan titik terang. Hal ini terlihat dalam Rapat Koordinasi yang dihadiri Menko Polhukam Mahfud MD dan pejabat utama tujuh kementerian serta bupati, walikota, dan Gubernur Sumatera Barat, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, pada Selasa (23/3).
Dalam pertemuan ini, Menko Polhukam melalui Deputi VI Bidang Kesatuan Bangsa telah rampung menyusun draft Instruksi Presiden (Inpres) dan telah disetujui kementerian terkait. Menurut Menko Polhukam Mahfud MD, produk Inpres menjadi payung hukum terpadu agar pembagunan bisa segera direalisasikan.
“Pentingnya pertemuan ini, pertama karena tadi belum ada payung hukum yang terpadu. Yang Kedua, alasan nasionalisme. Sumbar itu terutama PDRI adalah mata rantai sejarah yang sangat penting bagi kelangsungan Republik,†ujar Menko Polhukam saat memberikan arahan pada rapat koordinasi di Kantor Kemenko Polhukam.
Mahfud menambahkan, Monumen Nasional PDRI atau Monumen Nasional Bela Negara sangat penting karena monumen ini adalah simbol sejarah perjuangan bangsa. Salah satu tujuan dibuatnya monument ini adalah untuk mengingat momen perjuangan saat terjadinya kekosongan pemerintahan.
“Secara tidak terlalu rumit, kalau dulu tidak ada PDRI kira kira Indonesia sudah bubar. Ketika Bung Karno ditangkap (Belanda), pemerintahan lumpuh. Tapi ada PDRI yang menyelamatkan membuat sambungan, sehingga pemerintahan dan negara tetap ada. Ketika Bung Karno Bung Hatta bebas, baru balik lagi pemerintahan.†papar Mahfud MD.
Saat ini Draft Inpres telah disetujui oleh seluruh Kementerian dan Lembaga yang terlibat antara lain Kementerian Pertahanan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, Kenterian Dalam Negeri, Menterian PUPR, Kementerian Keuangan dan Bappenas.
Selanjutnya, Draft ini akan diteruskan Menko Polhukam ke Sekretariat Kabinet, untuk ditelaah lebih lanjut.
“Sehingga nanti Inpres itu sesudah dengan Sekretaris Kabinet, jika tidak ada masalah di Seskab, saya usul ke Presiden untuk dipresentasikan. Itu biasanya tidak lama. Jika sudah komplit akan lebih cepat,†ujar Mahfud MD.
Untuk diketahui, pembangunan Monumen Nasional PDRI atau Monumen Nasional Bela Negara, telah tertunda selama kurang lebih 9 tahun. Pembangunan Monumen ini, menjadi perhatian Kemenko Polhukam setelah mendegar aspirasi masayarakat Sumatera Barat agar pembangunan Monumen Bela Negara dilanjutakan.
Dengan adanya Inpres tersebut, diharapkan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah secara terkoordinasi dan terintegrasi dapat mempercepat penyelesaian pembangunan Monumen Nasional PDRI di Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Agam, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok selatan dan Kota Bukittinggi Provinsi Sumbatera Barat.
Hadir dalam Rapat Koordinasi, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin, Rektor Universitas Andalas Yuliandry, dan sejumlah perwakilan dari Kementerian dan Lembaga terkait. Red/Ben