PUTRAINDONEWS.COM
TEGAL – JATENG | Masyarakat Kota Tegal protes keras dengan maraknya penjualan minuman keras (Miras) dan perjudian di Kota Tegal. Hal ini disampaikan warga saat menghadiri acara reses anggota DPRD Kota Tegal Fraksi PKS H. Amirrudin, Lc, Kamis (11/3/2021).
Didepan anggota dewan, warga meminta supaya penjualan miras dan perjudian Kota Tegal diberantas karena efek dari miras ini kerap membuat terjadinya gangguan ketertiban ditengah masyarakat. Bahkan sejumah kasus kriminal yang terjadi diawali dari konsumsi miras. Demikian perjudian yang dapat merusak moral bangsa apalagi dapat membawa pengaruh negatif pada anak-anak kita dan lingkungan”, ungkap warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Warga berharap, pihak kepolisian melakukan tindakan razia terhadap peredaran miras dan judi ini”, tandasnya di sela-sela reses anggota DPRD Kota Tegal Fraksi PKS H. Amirrudin, Lc.
Menanggapi aduan dan keluhan masyarakat Anggota DPRD Kota Tegal Fraksi PKS yang juga Ketua DPD PKS Kota Tegal H. Amirrudin, Lc mengucapkan terima-kasih, ini menjadi laporan dan keluhan yang kesekian kalinya bukan hanya sekarang, seringkali masyarakat menyampaikan keluhan ini.
“Insya Allah sikap PKS Kota Tegal tetap konsisten dan komitmen untuk mengingatkan pemerintah kota supaya hal ini bisa diminimalisir sebisa mungkin dan semaksimal mungkin”, tegasnya.
Lanjut Amirrudin, “Jadi harus ada ketika laporan-laporan seperti ini, apalagi di forum resmi (reses) supaya pemerintah kota ada tindakan yang tegas dan jelas terkait maraknya perjudian dan miras. Bahkan secara kasarnya kalau sudah di kasih peringatan sekali dua kali masih nekad membuka praktek togel dan sebagainya tentu saja bisa ditutup usahanya dan diberantas dan dilarang, karena ini penyakit masyarakat kalau dibiarkan bisa parah”, tandas Ketua DPD PKS Kota Tegal.
Pihaknya akan berkoordinasi dan bekerjasama dengan pemerintah kota dan pihak-pihak terkait untuk menangani masalah maraknya peredaran miras dan judi togel di Kota Tegal”, pungkas Amirrudin di akhir acara reses. RED/BEN