Masalah Serius, Kapuspenkum Kejagung ; Korupsi Menjadi Ancaman Terhadap Prinsip-Prinsip Demokrasi

Putraindonews.com – | Pada Selasa 22 Maret 2022 pukul 10:00-14:00 WIB bertempat di Hotel Santika Premiere Bintaro .

Kepala Pusat Penerangan Ketut Sumedana menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Produksi Iklan Layanan Masyarakat (ILM) dengan tema “Penegakan Hukum Tindak ”.

Yang dilaksanakan oleh Direktorat Informasi dan Komunikasi , Hukum, dan Keamanan; Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

Rapat Koordinasi Produksi Iklan Layanan Masyarakat (ILM) dihadiri oleh Plt. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri serta Deputi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Sugeng Purnomo.

Adapun maksud dan tujuan dari Rapat Koordinasi Produksi Iklan Layanan Masyarakat (ILM) ini yaitu menghimpun masukan dari para pakar guna menyampaikan pesan yang tepat kepada masyarakat terkait isu penegakan hukum tindak pidana korupsi serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya menumbuhkan anti korupsi.

BACA JUGA :   Dapat Gelar Kehormatan Abang Betawi dari Dewan Adat Bamus Betawi,Bamsoet Harap Ada Cagub/Cawagub Putra Betawi

Dalam pemaparannya, pada pokoknya Kapuspenkum Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa korupsi adalah masalah yang sangat serius dan ancaman terhadap prinsip-prinsip demokrasi (transparansi, akuntabilitas, integritas serta keamanan dan stabilitas nasional.

“Korupsi terjadi secara sporadis, terkolaborasi dengan modus operendi yang semakin canggih,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung juga menyampaikan bahwa isu korupsi sering dijadikan komuditas politik baik di tingkat daerah, nasional, dan internasional (untuk melemahkan bargaining politik dan merebut kekuasaan serta korupsi sering dijadikan kepentingan politik yang abadi (sulit dihapus).

BACA JUGA :   Hujan Es Terjadi di Wilayah Tangerang, Begini Kata BMKG

Kapuspenkum Kejagung  menyampaikan strategi pencegahan korupsi dari segi internal maupun eksternal pemerintah. Dari internal pemerintah, Kapuspenkum Kejaksaan Agung menyampaikan strategi yang dilakukan yakni kemauan politik dan komitmen pimpinan, meningkatkan penghasilan pegawai, pemberlakuan kode etik, reward and punishment, serta sistem pelayanan e-governance and e-procurement.

“Sementara itu, strategi dari eksternal pemerintah yakni sistem politik biaya tinggi merembet birokrasi, reformasi hukum, reformasi birokrasi, pers bebas, catch big fish / efek jera / hukuman tinggi serta public awarness,” ujar Kapuspenkum Kejagung .

Rapat Koordinasi Produksi Iklan Layanan Masyarakat (ILM) dilaksanakan dengan mematuhi protokol dan sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan swab antigen. Red/Ben

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!