Melchias Markus Mekeng: Obligasi Daerah Bisa Jadi Alternatif Rasional Biayai Pembangunan

Putrandonews.com-Ketua Fraksi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng menilai pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026 oleh pemerintah pusat, dapat menjadi momentum bagi daerah untuk lebih mandiri dalam membiayai pembangunan.

Menurut Mekeng, Presiden tengah mendorong pemerintah daerah mencari sumber pembiayaan alternatif, tidak hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Salah satu opsi yang dinilainya paling rasional adalah penerbitan obligasi daerah.

“Presiden mulai melatih daerah untuk mandiri. Daerah jangan hanya mengandalkan anggaran dari pusat. Salah satu alternatif pembiayaan pembangunan adalah obligasi daerah,” ujarnya.

Hal tersebut disampaikan Melchias Mekeng usai menghadiri dan menjadi salah satu narasumber diskusi yang dipandu Direktur Eksekutif Nagara Institute Akbar Faizal, dalam rangkaian gelar acara Sarasehan Nasional, dengan tema “Obligasi Daerah Sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Publik”, di aula C.J. Rantung, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Kota Manado, Rabu (19/11/2025).

Ketua Badan Penganggaran MPR RI itu mengatakan, jika daerah tidak segera menyiapkan sumber pembiayaan lain, dikhawatirkan pertumbuhan ekonomi daerah akan melemah dan berdampak pada ekonomi nasional.

BACA JUGA :   TUNTASKAN PANDEMI, Satgas C-19 ; Keputusan MA Menjadi Dukungan Penting

Dorong Publik Terlibat

Mekeng menambahkan, obligasi daerah tidak hanya membuka peluang pembiayaan bagi pemerintah daerah, tetapi juga dapat menjadi instrumen investasi baru bagi masyarakat.

“Publik bisa menjadikan obligasi daerah sebagai alternatif investasi selain deposito atau saham. Seperti ada Obligasi Ritel (ORI), obligasi daerah pun bisa dibuat dalam format serupa,” katanya.

Melalui skema itu, masyarakat dinilai dapat berperan langsung dalam pembangunan daerah.

“Itu titik tekannya. Masyarakat diajak berpartisipasi membangun daerah,” ujarnya.

Mekeng menyebut seluruh daerah pada dasarnya memiliki kemampuan untuk menerbitkan obligasi, sebab masing-masing memiliki kekayaan dan potensi ekonomi. Hanya saja, ia menilai selama ini banyak pemerintah daerah terlalu bergantung pada pusat.

“Daerah ini sebenarnya punya kemampuan. Ada yang punya tambang, emas, pariwisata. Tapi selama ini terlalu mengandalkan pusat,” tuturnya.

Ia menekankan pentingnya pembenahan tata kelola keuangan sebelum daerah menerbitkan obligasi. Mulai dari pembukuan yang rapi hingga pemilihan aparat yang kompeten dalam mengelola keuangan daerah.

“Orang-orang yang mengelola keuangan harus betul-betul mengerti. Dengan pengawasan berbagai institusi termasuk OJK, penyimpangan terhadap APBD akan semakin sulit terjadi,” ujarnya.

BACA JUGA :   Tingkatkan Pemahaman Kebudayaan Anak Bangsa Agar Mampu Memaknai Indonesia Seutuhnya

Mekeng mengungkapkan DPR memberi perhatian besar terhadap wacana obligasi daerah dan membuka peluang untuk membentuk regulasi atau undang-undang khusus.

“Langkah awalnya adalah menyusun naskah akademis. Setelah itu dibawa ke DPR untuk menjadi inisiatif, lalu dibahas bersama pemerintah,” ucapnya.

Setelah Sulawesi Utara, kegiatan serupa akan digelar di Yogyakarta, Kalimantan Timur, NTT, Papua, dan Sumatera Utara sebagai forum penjaringan aspirasi publik.

“Saya berharap gong-nya nanti, naskah akademis bisa kita serahkan pada Maret tahun depan di ,” pungkasnya.

Acara Sarasehan sendiri berlangsung lancar. Hadir dalam acara tersebut, Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Mayjen (Purn.) Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, Kepala Biro Humas dan Sistem Informasi Setjen MPR RI Anies Mayangsari Muninggar, Forkopimda Provinsi Sulut, Rektor Universitas Sam Ratulangi Prof. Dr. Ir. Oktovian B.A Sompie, Deputi Kom. Pengawas OJK Eddy Manindo Harahap, Ketua Panitia Sarasehan Nasional  Aditya Anugrah Moha, serta perwakilan ormas, organisasi keagamaan dan Badan Eksekutif Mahasiswa.Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!