PUTRAINDONEWS.COM
JAKARTA | Minggu ini, perkembangan kasus positif COVID-19 nasional mengalami peningkatan yang sangat signifikan sebesar 42%. Kenaikan ini telah berlangsung selama lima minggu berturut-turut dan dikontribusikan oleh provinsi-provinsi di Pulau Jawa dengan penambahan mencapai hampir dua kali lipat dibandingkan dengan minggu lalu.
Terdapat lima provinsi di Pulau Jawa yang berkontribusi terhadap kenaikan kasus positif COVID-19 yaitu: DKI Jakarta yang naik sebesar 13.022 kasus; Jawa Barat yang naik sebesar 6.449 kasus; Jawa Timur naik 1.756 kasus; Daerah Istimewa Yogyakarta yang naik sebesar 1.322 kasus; dan Jawa Tengah yang naik sebesar 1.012 kasus. Sejalan dengan kenaikan kasus positif, kematian di Provinsi ini juga menjadi yang tertinggi di minggu ini.
“Hanya DIY yang angka kematiannya tidak meningkat tajam sehingga tidak masuk ke dalam lima besar,†ujar Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito.
Secara rinci, lima provinsi yang mencatatkan kenaikan kematian tertinggi adalah: DKI Jakarta yang naik sebesar 200 kasus; Jawa Tengah yang naik sebesar 96 kasus; Jawa Timur naik yang naik sebesar 79 kasus; Jawa Barat yang naik sebesar 73 kasus; dan Lampung yang naik sebesar 72 kasus.
Perlu dijadikan catatan, bahwa meskipun Provinsi Lampung kenaikannya tidak tajam, namun kematiannya masuk ke dalam 5 besar tertinggi. Hal ini menunjukkan bahwa efek dari periode libur panjang bisa terjadi dalam berbagai bentuk, salah satunya dengan kenaikan kematian.
“Pembelajaran yang dapat diam bil adalah kesiagaan daerah terhadap situasinya masingmasing merupakan kunci untuk mengendalikan kasusâ€, jelas Wiku.
Kenaikan kesembuhan yang tidak terlalu signifikan di minggu ini, yaitu 20.1%, juga menunjukkan bahwa perlu segera dilakukan peningkatan ku alitas pelayanan kesehatan agar kematian dapat dicegah dan kesembuhan dapat ditingkatkan.
Lebih lanjut, Wiku menambahkan bahwa situasi COVID19 saat ini sudah hampir mendekati puncak pandemi pasca periode libur akhir tahun lalu, dimana kasus aktif saat in i mencapai 160,524 sedangkan kasus aktif tertinggi adalah 176,672 pada 5 Februari lalu.
Untuk itu, penguatan PPKM mikro menjadi hal utama yang harus dilakukan saat ini untuk menekan laju kasus positif khususnya yang terpusat di Pulau Jawa.
“Pemerintah te lah mempelajari berbagai opsi penanganan COVID19 dengan memperhitungkan kondisi sosial, ekonomi, politik Indonesia dan juga pengalaman negara lain, dan disimpulkan bahwa PPKM mikro masih menjadi cara penanganan yang paling efektif karena dilakukan hingga tingkat terkecil dan dapat berjalan tanpa mematikan ekonomi rakyat.†jelas Wiku.
Satgas meminta agar mekanisme koordinasi dan pembagian peran dalam menjalankan PPKM Mikro dilakukan dengan benar dan seefektif mungkin.
Dalam rangka pencegahan, Lurah/Kepala Desa sebagai pengendali Posko wajib berkoordinasi dengan Ketua RW untuk mendata kasus positif di tingkat RT di wilayah masingmasing, serta bersama Babinsa dan Babinkamtibmas memantau kepatuhan protokol kesehatan dan memberikan edukasi seputar COVID-19.
Selanjutnya, Lurah/Kepala Desa berkoordinasi juga dengan Puskesmas tingkat Kecamatan dan Kelurahan untuk melakukan testing dengan tracing pada pasien COVID19 dan kontak eratnya yang dilanjutkan dibantu oleh TNI/POLRI.
Terakhir, Puskesmas dapat melakukan tr eatment pengawasan pada pasien isolasi mandiri, dan merujuk pasien dengan gejala sedangdan berat ke tempat isolasi terpusat atau RSUD di tingkat Kecamatan.
Satgas menekankan, pelaksanaan PPKM dan PPKM Mikro merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. “Lurah/Kepala Desa harus mengkoordinasikan pelaporan data, pembentukan posko, dan pelaksanaan fungsinya melalui aplikasi Bersatu Lawan COVID (BLC), untuk itu jika ada wilayah yang belum melaporkan secara rutin melalui aplikasi BLC, mohon agar dapat segera menghubungi Satgas Pusatâ€, pungkas Wiku. Red/Ben