Mendag Curigai Harga Kaos Impor Seharga Rp50.000

Putraindonews.com, Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mencurigai adanya kaos impor yang dijual dengan harga Rp50.000 per pieces (lembar) di pasaran.

Menurutnya, bila ada kaos impor dengan harga segitu maka patut diduga barang tersebut masuk dengan cara yang tidak memenuhi ketentuan.

“Misalnya kaos, itu kalau masuk ke sini (Indonesia), itu dikenakan (bea masuk) Rp60.000, jadi kalau ada kaos impor harganya Rp50.000, nggak mungkin, berarti itu nggak betul cara masuknya,” kata Zulkifli saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (8/7).

BACA JUGA :   Jokowi ‘Take Over’ Pembangunan Infrastruktur Lampung yang Tak Mampu Digarap Daerah

Mendag menyampaikan bahwa apabila ada kaos impor yang dijual dengan harga yang lebih murah dari bea masuk sebesar Rp60.000 per pieces, maka barang tersebut menurutnya masuk tidak sesuai ketentuan.

“Pokoknya itu (masuknya) nggak betul, karena kalau kaos masuk ke sini (Indonesia), satu pieces dikenakan tarif Rp60.000. Ini kok dijual Rp50.000. Itu satu contoh,” ujar Mendag.

Oleh karena itu, dia mengungkapkan bahwa pihaknya bersama asosiasi Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) membentuk satuan tugas (satgas) guna mengatasi barang impor ilegal.

BACA JUGA :   Sandiaga Ajak KM-Perisai Jemput Indonesia Emas 2045 melalui Pengembangan Pariwisata Inklusif

Dia mengatakan bahwa pembentukan satgas sebagai tindak lanjut pertemuan dengan sejumlah asosiasi seperti Hippindo yang rata-rata mengeluhkan banyaknya barang-barang ilegal.

“Oleh karena itu, tadi kesimpulan kita sementara, nanti akan dimatangkan lagi, kita akan bikin satgas bersama asosiasi, sama lembaga perlindungan konsumen, bersama Kemendag,” tutur Zulifli.

Pria yang akrab disapa Zulhas ini mengatakan pembentukan satgas nantinya untuk mengecek pemasaran barang-barang impor ilegal di pasaran.

Zulhas juga mengatakan bahwa pembentukan Satgas akan melibatkan lembaga perlindungan konsumen, sejumlah asosiasi hingga penegakan hukum. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!