Mendagri RI Tito Resmi Lantik SF Hariyanto Jadi Pj Gubernur Riau

Putraindonews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, M Tito Karnavian resmi melantik SF Hariyanto sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Jakarta, Kamis (29/2/24).

Acara pelantikan dibuka dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Presiden, Joko Widodo (Jokowi). Lalu dilakukan pembacaan sumpah jabatan oleh Mendagri, Tito Karnavian yang kemudian diikuti SF Hariyanto.

Pelantikan SF Hariyanto sebagai Pj Gubernur Riau tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Nomor 36/P/2024 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur Riau dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Riau.

Adapun sumpah jabatan yang dibacakan SF Hariyanto tersebut berisi tentang hak dan kewajibannya sebagai pemimpin di Negeri Lancang Kuning.

BACA JUGA :   Inilah 9 Alasan Pesantren Jadi Laboratorium Perdamaian

“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur Riau dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat bangsa dan negara,” ujar SF Hariyanto.

Usai dilakukan pengambilan sumpah jabatan, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan Pj Gubernur Riau oleh SF Hariyanto dan Mendagri, Tito Karnavian.

Sementara itu, Mendagri percaya bahwa SF Hariyanto dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaiknya demi kemajuan Provinsi Riau.

Mendagri membacakan sumpah jabatan yang diikuti SF Hariyanto.

“Saya Mendagri, M Tito Karnavian atas nama Presiden Republik Indonesia, Jokowi, dengan resmi melantik SF Hariyanto sebagai Penjabat Gubernur Riau,” ujar Tito saat melantik.

BACA JUGA :   Ketua KPK ; Sosok Santri dan Semangat ANTIKORUPSI Diperlukan Dalam Perang Badar Melawan Korupsi di Bumi Pertiwi

“Saya percaya Insyaallah saudara (SF Hariyanto) akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” harapnya.

Penandatanganan berita acara pelantikan Pj Gubernur Riau oleh SF Hariyanto dan Mendagri, Tito Karnavian.

Mendagri juga menegaskan bahwa Pj Gubernur Riau diangkat untuk menjalankan tugasnya maksimal satu tahun, dengan evaluasi per tiga bulan. Oleh karena itu, ia mengingatkan agar SF Hariyanto menjalankan amanah yang telah diberikan dengan sebaik-baiknya.

“Amanah yang diberikan Allah dan kepercayaan yang diberikan Presiden Republik Indonesia agar dijalankan dengan sebaik-baiknya,” pesan Mendagri. Red/JH

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!