Mengaku Khilaf, Oknum Pejabat Bappeda Sawahlunto Curi Uang Rekannya

IMG-20171214-WA0001

Kapolsek Barangin Bersama Kanit Reskim

PutraIndoNews.com – Senin (10/12) kemarin kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kota Sawahlunto digegerkan dengan raibnya uang sebesar Rp.3.300.000, yang akan digunakan sebagai honor fasilitator pembangunan kota.

Peristiwa tersebut berawal saat staf Bappeda Ratih Wirda Ningsih S.IP (32) warga Tangsi Gunung kelurahan Durian kecamatan Barangin itu menitipkan tasnya di ruang resepsionis, ketika hendak mengikuti apel.
Namun, alangkah terkejutnya Winda yang mendapati dompet dalam tas yang berisi uang tersebut telah raib. Setelah beberapa saat berusaha mencarinya, Winda tak juga mendapatkan dompet itu. Akhirnya, ia pun melaporkan pada atasannya dan sempat dilakukan rapat yang intinya siapaun yang mengambil uang tersebut diminta untuk mengembalikan.

Dan jika tak ingin diketahui orang lain, maka pelaku diminta untuk meletakkan uang tersebut di meja sekertaris, secara diam-diam. Akan tetapi hingga Senin siang, tak juga ada tanda-tanda uang tersebut kembali hingga akhirnya Winda pun melaporkan perihal tersebut ke Polsek Barangin, sekitar pukul 14.00. WIB.

Menurut Kapolres Sawahlunto, AKBP. Zamroni Wibowo, S.IK didampingi Kapolsek Barangin, Iptu Dani Salman yang dikonfirmasi Warta Andalas, di kantornya, Rabu (13/12) mengatakan, setelah mendapatkan laporan tersebut, ia pun memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Epy Hendra, SH untuk segera memeriksa Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Di TKP, petugas pun mulai memeriksa dan memutar CCTV yang ada di kantor Bappeda.
Dikatakannya, dalam pemutaran rekaman CCTV tersebut, petugas nyaris putus asa. Pasalanya, rekaman yang dilihat dari Senin pagi sampai jam 12 malam, belum terlihat adanya orang yang dicurigai alias masih nihil.

Selanjutnya, petugas kembali memutar rekaman CCTV dari pukul 12. Namun lagi-lagi rekaman hingga pukul 16.00 WIb yang dilihatnya, juga masih belum mampu untuk mendapati orang yang patut dicurigai.
Selanjutnya, dari rekaman CCTV pukul 18.15 mulai terlihat ada orang yang patut dicurigai, dan mulai menemukan titik terang. Lantas, pihak Polsek Barangin pun melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pegawai kantor Bappeda.
Pelaku Kirimkan SMS Gelap

Sementara itu, pelaku berinitial BZ (45), pejabat esselon IV di Barenlitbang Bappeda Sawahlunto yang pada hari Senin siang tidak mengikuti apel, diduga telah mendengar adanya pemeriksaan aparat kepolisian.

Pelaku yang kesehariannya juga dikenal sebagai seorang Buya itu pun berinisiatif mengirimkan permintaan maafnya melalui Short Masage Service (SMS), dengan menggunakan nomor yang tak dikenal oleh korban (SMS gelap.red).
“Pelaku mengirimakn dua kali SMS. Yang pertama, pada hari Selasa pagi pukul 9.19 WIB, dengan menyebutkan bahwa ia telah mengembalikan uang tersebut dan dititipkan di ruang sekertaris. Pelaku juga meminta maaf atas kekhilafannya mengambil uang tersebut yang diakuinya akan digunakan untuk berobat orangtuanya yang sedang sakit,” terang Iptu Dani Salman.

Menanggapi SMS gelap itu, lanjut Dani Salman, korban pun sempat mencoba menghubungi nomor HP tersebut, tetapi selalu tidak aktif. Kemudian korbanpun membalas SMS itu dan meminta untuk dapat bertemu empat mata, karena uang yang disebut telah dikembalikan itu tidak juga ditemukan.

“Kemudian, pelaku kembali membalas SMS korban pada Selasa pukul 17.28. WIB, dengan kalimat “coba tanyakan sama pak sekertaris, tentang hasil rapat kemarin. Saya takut buk, maafkan saya”. Dari nomor yang digunakan untuk SMS itu, kemudian kami melakukan cek pos dari mana asal nomor itu dan akhirnya signal itu menunjukkan datang dari rumah pelaku,” ungkap Kapolsek.

Lebih jauh diungkapkan Kapolsek, pada awal proses pemeriksaan, pelaku memang membantah telah melakukan perbuatan tersebut. Namun berkat kelihaian petugas, bersamaan dengan kumandang adzan Isya, pelaku BZ pun mengakui perbuatannya dan mengaku khilaf.

Uang Ditemukan di TPA Kayu Gadang
Sementara itu, menyikapi SMS pelaku yang mengaku telah mengembalikan uang tersebut, akhirnya petugas meminta keterangan dari petugas Cleaning Service (CS) yang pagi itu bekerja membersihkan ruangan sekertaris Bappeda.

Dikatakan CS, bahwa saat membersihkan ruangan tersebut ia memang menemukan sebuah bungkusan plastik berwarna biru yang dikiria berisi sampah bungkus nasi, karena semalam ada yang bekerja lembur. Dan CS itu pun membuang bungkusan tersebut ke tong sampah, yang tak lama kemudian diangkut oleh armada kebersihan untuk dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kayu Gadang.

“Mendengar keterangan itu, kami langsung melakukan upaya pencarian di TPA Kayu Gadang. Awalnya hanya menggunakan alat seadanya, namun karena kondisi sudah tertimbun dengan banyaknya tumpukn sampah, akhirnya kami menggunakan alat berat, dan Alhamdulillah bungkuan itu bisa kami temukan sekitar pukul 18.30 WIB,” paparnya lagi.

Saat kami tengah berupaya untuk mencari bungkusan itu, imbuh Kapolsek, sebagian tim kami kita perintahkan untuk menjemput pelaku di rumahnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Hingga berita ini diturunkan, BZ masih diamankan di Polsek Barangin.

“Pelaku masih kita tahan untuk pengembangan, mengingat beberapa waktu lalu juga ada kehilangan beberapa unit Laptop di bagian Hukum Setdako Sawahlunto,” terangnya.

Kiranya, apresiasi yang tinggi patut diberikan pada jajaran Polsek Barangin yang telah mampu mengungkap hal itu, kurang dari 1×24 jam. (ap)

BACA JUGA :   Buntut Kasus Binomo Indra Kenz, Calon Mertua Jadi Tersangka TPPU 'Kini Ditahan di Rutan Bareskrim'

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!