Jakarta | Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mendorong para pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk berpikir kritis dalam pengelolaan alokasi anggaran pendidikan.
Hal ini disampaikan Menkeu pada acara Rapat Koordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Bersama Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Gedung Ki Hajar Dewantara, Kemendikbud, Jakarta, Kamis (19/07).
“Di satu sisi, Republik Indonesia commit 20%, (tapi disisi lain) saya juga khawatir karena behavior manusia normal kalau Anda tidak perlu men-defense kenapa butuh 20% maka Anda tidak punya suatu tekanan untuk bisa menjelaskan, untuk bisa menjustifikasi. Ini menyebabkan kita menjadi sedikit tidak peka atau tumpul,†tambahnya.
Padahal di sisi lain, seperti yang dipaparkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy pada pidatonya sebelumnya yang menyatakan bahwa banyak masalah yang ada di dunia pendidikan. Hal ini mengakibatkan anggaran pendidikan 20% yang jumlahnya naik terus tetapi tidak optimal digunakan.
“Siapa yang berkompeten mengelola yang mana? Pokoknya dikasih dulu (anggaran pendidikan). Ini yang menyebabkan pembagian distribusi 20% tidak pernah mikir. Kalau tidak jelas antara siapa melakukan apa dan oleh karena itu dia diberi anggaran berapa maka tidak ada akuntabilitas yang jelas,†papar Menkeu.
Menkeu mencontohkan sangat ironis sekali ketika alokasi dana disediakan tapi penyerapannya masih rendah.
“DAK (Dana Alokasi Khusus) Fisik kita terutama yang untuk sekolah jumlahnya sekarang Rp58 triliun, sampai dengan Juni ini baru terserap Rp7 triliun,” jelas Menkeu.
Oleh karena itu, Menkeu mendorong jajaran Kemendikbud untuk berpikir bagaimana mengelola dan mengoptimalkan alokasi dana yang tersedia.
“Uang penting, tapi tidak yang paling penting dan menentukan. Harus ada pemikiran bersama untuk (bagaimana) menggunakan. Harus ada accountability. Alokasi dan distribusi apakah menghasilkan result?,†tanya Menkeu.
Dilanjutkannya, Kemenkeu siap membantu pengoptimalan penggunaan anggaran fungsi pendidikan. “Saya akan tugaskan tiga dirjen saya yang bisa menjadi partner bapak dan ibu. Dirjen Anggaran, Dirjen Perimbangan Keuangan, dan Dirjen Perbendaharaan,” pungkas Menkeu. (**)
(Sumber:kemenkeu)