Putraindonews.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tegas menolak pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh menggunakan dana APBN.
Purbaya menjelaskan bahwa utang tersebut berada di bawah pengelolaan Danantara. Apalagi sejak Maret 2025, negara tak lagi menerima setoran dividen BUMN, karena dialihkan ke Danantara.
“Yang jelas saya sekarang belum dihubungi. Kalau di bawah Danantara mereka kan sudah manajemen sendiri, punya dividen sendiri yang rata-rata bisa (Rp) 80 triliun lebih, harusnya mereka sudah di situ jangan di kita lagi (Kemenkeu),” ungkap Purbaya secara daring dalam Media Gathering Kemenkeu di Bogor, Jawa Barat, dikutip Minggu (12/10).
Di samping itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto, menyebut bahwa utang tersebut tak ada di bawah pemerintah. Hal ini karena proyek tersebut dikerjakan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI dan konsorsium BUMN yang diketuainya.
Saat ini, PT KAI mendapat beban utang Rp 6,9 triliun dari China Bank Development (CDB) untuk pembayaran pembengkakan biaya proyek Whoosh.
Sementara itu, total biaya proyek Whoosh mencapai USD 7,27 miliar atau sekitar Rp 120 triliun (kurs Rp 16.570 per dolar AS), termasuk pembengkakan biaya (cost overrun) senilai USD 1,2 miliar atau Rp 19,8 triliun. Red/HS