Menkeu: Tahun 2018 Pelaporan SPT Melalui E-Filing Meningkat Cukup Signifikan

IMG-20180403-WA0034

PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA | 2 April 2018 Kemenkeu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa telah terjadi peningkatan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Orang Pribadi (OP) sebanyak 14.4% di tahun 2018. Ini menandakan antusiasme masyarakat dalam menyampaikan SPT Tahunan OP semakin besar.

“Tahun lalu SPT tahunan sebanyak 8.785.599 dan tahun ini mencapai 10.051.101,” jelas Menkeu di KPP Pratama Jakarta Menteng 2 dan KPP Madya se-Jakarta, Sabtu (31/03).

Ia pun menambahkan untuk tahun ini juga telah terjadi pergeseran dari pengisian SPT Tahunan secara manual ke elektronik atau e-filing. Oleh karena itu, Menkeu akan terus berusaha meningkatkan infrastruktur jaringan ataupun sistem e-filing.

“Tahun lalu 6.733.107 yang menyampaikan (SPT) secara elektronik, tahun ini 8.213.098 jadi growth-nya 21.9%. Oleh karena itu, tantangan kita adalah meningkatkan dari sisi elektronik,” tukasnya.

Di batas akhir ini, Menkeu menginformasikan bahwa masyarakat bisa menyampaikan SPT Tahunan melalui e-filing sampai dengan pukul 24.00 WIB. Para petugas Pajak pun akan selalu siap membantu, sehingga diharapkan seluruh Wajib Pajak dapat patuh untuk menyampaikan SPT Tahunan.

“Tidak akan perpanjangan waktu lagi. Hari ini pun Anda lihat tidak ada teman-teman pajak yang libur. Membayar pajak penting bagi negara. Uang pajak Anda untuk Anda juga, kembali ke masyarakat dalam bentuk bangunan-bangunan atau pelayanan,” tutup Menkeu.(**)

BACA JUGA :   Perkuat Pemilah Perkara, Panitera MA Lantik 13 Hakim Tinggi Pemilah Perkara (HTP) Baru

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!