MENKO POLHUKAM ; Korupsi Bukan Jati Diri Bangsa

.COM

| Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa merupakan produk akal budi (hasil daya cipta, rasa, dan karsa) manusia yang baik sehingga tidak mungkin dianggap sebagai budaya . Demikian disampaikan dalam Sarasehan Online bertema Kembali Pancasila Jati Diri Bangsa, yang diselenggarakan oleh Dewan Guru Besar pada Jumat (3/7) ini.

Mahfud yang juga Guru Besar Tata Negara ini memaparkan, “Selama ini kita mengklaim bahwa budaya Indonesia adalah budaya adiluhung, budaya yang hebat dan berperadaban tinggi. Maka itu korupsi tidak bisa disebut budaya melainkan harus dipandang sebagai kejahatan yang jika berkembang di dalam masyarakat harus diluruskan melalui kebudayaan dan politik hukum.”

BACA JUGA :   Songsong Indonesia Emas 2045, Bappenas Konsultasikan Rancangan Awal RPJPN Rencana 2025-2045

Sarasehan online ini dihadiri para Guru Besar Universitas Gadjah Mada, hadir pula sebagai pembicara, AM Hendroproyono selaku Ketua Dewan Guru Besar Sekolah Tinggi Hukum Militer, dan Agus Widjojo, selaku Gubernur Lemhanas.

Dalam kesempatan ini, Mahfud menyimpulkan, bahwa kebiasaan yang buruk seperti perilaku koruptif tidak boleh dianggap sebagai budaya sebab kalau ia dianggap budaya maka berarti kita tunduk dan pasrah alias bersikap fatalistik terhadap kenyataan. Padahal kebudayaan itu bersifat dinamis, bisa diarahkan atau direvitalisasi melalui politik kebudayaan.

BACA JUGA :   Holding RS BUMN IHC Kerahkan Tim Medis Layani Kegiatan World Water Forum di Bali

“Kita bisa mencatat, ketika dunia politik didominasi oleh para negarawan dan politisi yang bersih maka negara kita relatif bersih dari korupsi. Ketika perekrutan politik berhasil menjaring orang-orang yang bersih dan tegas, maka korupsi bisa diminimalisir, seperti yang terjadi pada awal-awal kemerdekaan sampai akhir 1950-an dan pada periode-periode lain saat institusi-institusi negara dikendalikan dengan politik bersih.” Jelas Mahfud. Red/Ben

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!