Putraindonews.com – Menteri Komunkasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi membeberkan kalau transaksi keuangan masyarakat terkait dengan praktik judi online (judol), hingga September 2024 mencapai Rp600 Triliun.Data itu, kata Budi Arie, merupakan hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak 2017 hingga 2024.
“Besarnya angka transaksi keuangan terkait judol ini, tidak terlepas dari meningkatkan literasi masyarakat dalam menggunakan dompet digital (e-wallet),” kata Menkominfo Budi Arie sebagaimana dikutip Jumat (18/10/2024).
Terkait data dimaksud, Budi Arie menjelaskan bahwa PPATK mencatat transaksi terkait judi online hingga bulan September 2024 mencapai lebih dari Rp600 Triliun.
“Adanya transaksi keuangan terkait judol hingga ratusan triliun, telah merugikan negara karena tidak memberikan peningkatan ekonomi masyarakat,” sebutnya lagi.
Selain dari sisi nilai ekonomi, praktik judol ditegaskan Menkominfo memberikan dampak psikologi masyarakat bahkan hingga meningkatkan angka kriminalitas.
“Selain kerugian finansial, judi online berdampak pada aspek psikologis di masyarakat. Yakni mencakup depresi maupun kasus-kasus ekstrem seperti pembunuhan, perceraian, dan sebagainya,” pungkas Budi Arie. Red/HS