MENSESNEG ; Serentak, Pasang dan Kibarkan Bendera Merah Putih Mulai 1 Agustus 2020

.COM

| Jelang peringatan HUT Kemerdekaan Republik ke-75, Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, mengimbau seluruh lembaga negara, para menteri hingga kepala daerah untuk memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih pada 1-31 Agustus 2020. Pemasangan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

Memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih di antara umbul-umbul serentak mulai tanggal 1-31 Agustus 2020,” demikian imbauan Pratikno dalam Surat Edaran mengenai partisipasi peringatan ke-75.

BACA JUGA :   Sinergi dengan Kejaksaan dan BPN, Pertamina Berhasil Pulihkan Aset Tanah di Jawa Timur

Selain itu, Pratikno meminta pelaksanaan kegiataan tetap mematuhi protokol demi mencegah penularan .

Pelaksanaan hal-hal dimaksud agar memafuhi protokol kesehatan penanganan dan pencegahan COVID19 dan segala pembiayaannya harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan ,” kata dia.

Sebelumnya, Pratikno menyatakan upacara perayaan HUT RI ke-75 tetap dilaksanakan di .

Tetapi, upacara dilaksanakan dengan peserta terbatas dan menerapkan protokol Covid-19.

Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka, upacara tetap khidmat, tetapi dengan peserta terbatas. Semua komponen yang terlibat dalam upacara hadir di situ, termasuk Paskibraka, tapi dalam jumlah terbatas,” kata Pratikno.

BACA JUGA :   KI Beri Tiga Rekomendasi terkait Tahapan Pilkada 2024

Masyarakat dapat mengikuti jalannya upacara secara virtual. Dia berharap masyarakat tetap aktif berpartisipasi.

Kita kenalkan sebuah tradisi baru nanti saat upacara, saat dikumandangkan lagu ‘Indonesia Raya’, kami ajak masyarakat Indonesia untuk menghentikan kegiatannya sejenak, berdiri tegak, khidmat,” ucap Pratikno. Red/Ben

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!