Menteri LHK Berharap Freeport Mampu Jaga Keberlanjutan Penanganan Lingkungan

 

PutraIndonews.com

Jakarta | Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya berharap PT Freeport Indonesia (PT FI) mampu menjaga keberlanjutan penanganan lingkungan terdampak di area tambang.

Hal ini disampaikannya pada acara penandatanganan Pokok-Pokok Perjanjian (Head of Agreement) terkait penjualan saham Freeport McMoRan Inc. (FCX) dan hak partisipasi Rio Tinto di PTFO ke PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero), atau INALUM di Aula Mezzanine, Gedung Juanda 1, Jakarta (12/07).

“Kita tahu bahwa PT Freeport Indonesia merupakan pengelola tambang terbesar di dunia dan kita percaya bahwa Freeport akan mampu menjaga keberlanjutan penanganan lingkungan terdampak,” ujarnya.

Menurut Menteri LHK, tailing atau jenis limbah yang dihasilkan oleh kegiatan tambang adalah faktor yang perlu diketahui. Namun, hal ini tidak perlu terlalu dicemaskan karena Pemerintah dan kebijakannya akan selalu mendampingi praktik kerja PT FI. Ia juga percaya bahwa teknologi, pengalaman, dan best practice PT FI dalam penanganan dan pemanfaatan limbah akan mampu mengolah tailing menjadi bahan baku industri.

“Jadi, nanti kita akan dorong terus, kita lihat, kita ikuti perkembangannya, dan bila perlu nanti akan ada kebijakan-kebijakan untuk selanjutnya, misalnya apakah kegiatan industri, apakah kebijakan dalam konstruksi jalan, dan sebagainya,” pungkasnya. (**)

(sumber:www.kemenkeu.com)

BACA JUGA :   Berkat Hukum Humanis, Kejagung Raih Penghargaan Merdeka Award

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!