Menteri PPN/Kepala Bappenas: Presiden Jokowi Pilih Ibu kota Negara Pindah ke Luar Jawa

PUTRAINDONEWS.COM

Jakarta | 30 April 2019. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengemukakan, ada 3 (tiga) alternatif pemindahan ibu kota negara dari Jakarta yang diusulkan kementerian yang dipimpinnya, dan telah dipaparkan dalam Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4) siang.

“Pertama, tetap di Jakarta tetapi daerah seputaran istana dan Monas ini dibuat hanya khusus untuk kantor-kantor pemerintahan kementerian/lembaga,” jelas Bambang dalam keterangan pers usai rapat terbatas itu.

Dengan demikian, jelas Bambang, seluruh kawasan pemerintahan itu berada di satu tempat, dan itu menciptakan efisiensi di dalam tugas koordinasi pemerintah.

Alternatif kedua, lanjut Bambang, pusat pemerintahannya dipindah ke luar Jakarta tetapi masih dalam radius kira-kira 50-70 km dari Jakarta. Ini mencontoh seperti Putra Jaya yang ada di Malaysia.

Menteri PPN/Kepala Bappenas menjelaskan, arahan Presiden hari ini jangan hanya bicara mengenai Jakarta, bicara juga mengenai Pulau Jawa, karena pulau Jawa penduduknya 57% penduduk Indonesia.

BACA JUGA :   Presiden: Kedaulatan Negara Harga Mati, Tidak Bisa Ditawar

Artinya, jelas Bambang, penduduknya itu sekitar 140-150 juta orang. Kemudian kedua, ekonominya menyumbang 58% dengan kepadatan yang tinggi tetapi daya dukungnya juga makin terbatas. Apalagi sudah begitu banyak lahan produktif pertanian yang sudah beralih fungsi menjadi wilayah perumahan dan properti.

“Jadi intinya rekan-rekan media, kalau kita hanya memindahkan masih di wilayah Pulau Jawa apalagi hanya di seputaran Jakarta, ini juga tidak mengurangi beban dari Pulau Jawa. dan tidak membuat pembangunan kita lebih Indonesiasentris tapi lebih memperkuat Pulau Jawanya,” kata Bambang.

Alternatif ketiga, menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, adalah memindahkan ke luar Jawa, khususnya mengarah kepada kawasan Timur Indonesia. Model seperti ini sudah dilakukan misalkan di Brazil, di Korea dan juga di Kazakhstan,  yang artinya pindah kota secara dari satu wilayah ke wilayah lain.

Dalam rapat tadi diputuskan, tegas Bambang, Presiden memilih alternatif ketiga, yaitu memindahkan ibu kota ke luar Jawa. “Jadi ini barangkali salah satu keputusan penting yang dilahirkan hari ini dan tentunya akan dilanjutkan Ratas berikutnya yang akan bicara lebih teknis, bicara desain, dan bicara mengenai masterplan dari kota itu sendiri,” terang Menteri PPN/Kepala Bappenas.

BACA JUGA :   SIDANG ISBAT, Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1442 H Jatuh pada 13 Mei 2021

Biaya

Mengenai biaya, menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas arahan dari Presiden adalah pasti dibutuhkan biaya yang tidak sedikit. Tetapi sudah dikonfirmasi oleh Menteri Keuangan bahwa biayanya masih dalam batas yang wajar karena kita bisa melakukan kerja sama, baik dengan BUMN, dengan swasta secara langsung, maupun kerja sama dalam KPBU, kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha. Baik untuk prasarananya, infrastrukturnya, baik untuk gedung-gedung kantor maupun juga fasilitas pendukung komersial dan juga untuk wilayah pemukiman.

“Jadi intinya arahan presiden adalah dibuat skema pembiayaan yang tidak memberatkan APBN tapi melibatkan sebanyak mungkin partisipasi dari pihak ketiga. Tetapi kontrol tetap ada di pemerintah dalam hal ini,” ujar Bambang. (**)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!