Menteri PUPR: Perbaikan Jalan Rusak di Lampung Mulai Juli Mendatang

Putraindonews.com – Lampung |  Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa pengerjaan jalanan rusak berat di Lampung akan dimulai pada Juli 2023.

“Perbaikan ruas jalan di Lampung ini akan dilakukan pengerjaannya pada Juli, sebab sudah dilakukan penetapan di Juni dan mulai akhir Mei ini sudah mulai proses lelang atau tander dahulu,” kata Basuki Hadimuljono, di Lampung Tengah, Jumat (5/5) malam.

Pihaknya mengatakan bahwa sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah yang ditandatangani Presiden pada tanggal 16 Maret 2023 diterbitkan sebagai upaya mempercepat peningkatan konektivitas jalan daerah, memberikan manfaat maksimal perekonomian nasional dan daerah, menurunkan biaya logistik nasional, mengintegrasikan antarsentra ekonomi, serta membantu pemerataan kondisi jalan yang mantap.

BACA JUGA :   TUNJANG PELABUHAN PATIMBAN, Kementerian PUPR Siapkan Jalan Akses Sepanjang 8 KM 

“Jadi jalan rusak ini sejak awal tahun menjadi perhatian kita bersama, dan Presiden telah mengeluarkan instruksi Presiden (Inpres) terkait penanganan jalan yang rusak, bukan jalan nasional tapi khusus jalan daerah di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Lanjutnya, dengan dilakukannya lelang pengerjaan pada Mei, 15 ruas jalan rusak berat di Lampung yang segera di tangani pada tahun ini dan akan lebih cepat dilaksanakan.

“Lampung ini ada 15 ruas yang akan di tangani di 2023 ini. Memang tidak bisa langsung jadi setelah viral, jadi sebelum viral Presiden sudah ada programnya sehingga bisa memerintahkan cepat dan ini akan kita lelang pada Mei,” ujar dia.

BACA JUGA :   KH. T. ZULFIKAR ; Penyertaan BUMA Pasca Berakhirnya Kontrak Chevron Jadi Momentum Kebangkitan Riau

Ia mengatakan kondisi kemantapan jalan daerah secara nasional ataupun di Lampung berada di angka 50-70 persen sehingga perlu adanya penanganan khusus dari pemerintah pusat.

“Kita tahu jalan daerah ini kemantapannya sangat rendah di bawah 50 persen, kalau jalan provinsi lumayan ada yang 70 persen ini berlaku untuk Lampung dan secara nasional. Jadi pemerintah pusat ikut serta membantu serta ini sudah dimulai proses sebenarnya,” tambahnya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!