Menteri Sosial Beri Peringatan Keras Soal Pemanfaatan Bansos

Putraindonews.com, Jakarta – Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf kembali mengingatkan kepada para penerima bantuan sosial (bansos) untuk menggunakan bantuan sesuai kebutuhan.

Dirinya bahkan mengingatkan agar penerima bansos tunai untuk tidak menyalahgunakan bantuan tersebut, apalagi untuk bermain judi online atau daring.

“Kita harapkan bantuan dalam bentuk tunai seperti program keluarga harapan senilai Rp750 ribu per tiga bulan. Maka, itu harus digunakan sesuai apa yang menjadi syarat bantuan tersebut dan tidak boleh untuk keperluan lain, apalagi judi online,” ujar Mensos saat kunjungan di Kota Bengkulu, Selasa (19/11).

Kunjungan Mensos dan Wamensos RI Agus Jabo Priyono ke Kota Bengkulu untuk memastikan bantuan sosial yang diberikan ke masyarakat tepat sasaran.

BACA JUGA :   BERDIALOG SOAL BANGSA, Para Tokoh Senior Berikan Masukan Kepada Menko Polhukam

Sebab, bantuan sosial dari Kementerian Sosial triwulan keempat dengan total nilai mencapai Rp18 triliun akan disalurkan ke rekening penerima manfaatkan atau melalui Kantor Pos Indonesia.

Saifullah Yusuf yang kerap disapa Gus Ipul itu menegaskan bahwa korban judi daring tidak akan menerima bantuan apapun dari pemerintah.

“Untuk korban judi online tidak akan ada bantuan, karena korban judi online, jadi tidak ada. Tetapi, kita betul-betul mencegah agar masyarakat tidak menjadi korban judi online, karena judi tidak akan menang kecuali bandar,” kata dia.

Untuk itu, ia mengajak seluruh tokoh masyarakat dan tokoh agama agar dapat melakukan sosialisasi dan pengawasan di lingkungan masing-masing guna mengantisipasi adanya korban judi online selanjutnya.

BACA JUGA :   Ketua DPD II Golkar Kaget Kampanye NKRI Membludak

Kunjungan Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono ke Kota Bengkulu untuk menyalurkan bantuan asistensi rehabilitasi sosial ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu dengan total bantuan senilai Rp2,22 miliar.

Bantuan tersebut terdiri atas bantuan permakanan senilai Rp879,77 juta, bantuan anak yatim dan piatu (Yapi) sebesar Rp1,13 miliar dan asistensi rehabilitasi sosial (atensi) senilai Rp206,90 juta.

Untuk bantuan yang disalurkan tersebut berupa kursi roda, alat pendengar, tongkat, sembako, dan lainnya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!