***
Putraindonews.com – Jakarta | Gubernur Papua Lukas Enembe tengah dicekal saat hendak berobat ke luar negeri. Berdasarkan keterangan dokter pribadinya, Lukas memang selama ini rutin berobat ke Singapura dan Manila.
Alasan dirinya berobat keluar negeri karena menderita komplikasi penyakit seperti stroke, diabetes, jantung, hipertensi, dan komplikasi ginjal.
Kendati begitu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Lukas memprioritaskan pengobatan dalam negeri terlebih dahulu.
“Saya yakin Indonesia tidak kekurangan dokter-dokter yang hebat yang bisa mendeteksi dan mengobati penyakit yang bersangkutan,” ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, sebagaimana dihimpun dari berbagai sumber, Kamis 15/9.
Lukas memang mendapat pelarangan untuk keluar negeri selama enam bulan ke depan. Lukas diketahui telah ditetapkan menjadi tersangka korupsi oleh KPK.
Ia diduga tersandung kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar terkait proyek di Papua. Untuk itu, pihak KPK sedang melakukan pelarangan kepada bersangkutan demi proses kasus yang sedang berjalan. Red/HS
***