Minim Standar Pelayanan, Azas Tigor ; Pendampingan Pemprov Jakarta kepada Pasien COVID 19 Tidak Serius

***

Putraindonews.com – Jakarta | Sejak kemarin, Selasa 8 Pebruari 2022 sekitar jam 14.00 an wib dinyatakan Positif COVID 19 yang merupakan hasil test swab PCR mandiri. Kami lakukan test swab segera karena sudah tiga hari Kevin alami demam tinggi dan badan sakit.

Saya langsung melapor pada ketua RT rumah kami di Matraman, Jakarta Timur. Tidak lama saya dihubungi via pesan WA dari petugas Puskesmas Kelurahan Palmeriam, Matraman, Jakarta Timur.

Saya diminta mengirimkan hasil test swab PCR anak saya, Kevin dan diminta mengirimkan beberapa informasi tentang Kevin. Saya tanyakan, “kapan anak saya akan diberi obat?” Petugas Bu Neni menjanjikan besok, hati Rabu pagi akan diantar obat ke rumah, ungkap Azas Tigor Nainggolan Orang tua pasien COVID 19 dalam siaran persnya yang diterima redaksi pada Kamis 10/2/22 kemarin

“Tigor menuturkan bahwa berhubung positif COVID sedang tinggi, kami memilih isoman di rumah sejak kemarin hari Selasa.”

Sejak pagi tadi saya menghubungi Bu Neni dari puskesmas kelurahan Palmeriam menanyakan obat untuk Kevin. Jawaban Bu Neni, bahwa obat belum bisa dikirim dan kemungkinan baru agak sore dikirimnya. Hari sudah siang, obat belum juga dikirim. Akhirnya tadi sekitar jam 14.00 wib saya tanyakan lagi obat untuk anak saya.

Saya katakan pada Bu Neni bahwa anak saya sudah 24 jam lapor ke puskesmas tapi kok obat belum dikirim juga. Kondisi pelayanan puskesmas ini tidak serius dan anggap remeh terhadap kondisi pasien COVID 19 dan membahayakan nyawa pasien.

Dikatakan oleh Bu Neni bahwa mereka tidak bisa mengantar dan jika mau keluarga pasien ambil obat sendiri ke puskesmas kecamatan Matraman, Jakarta Timur. Saya tanya lagi, obatnya untuk berapa hari?”.

BACA JUGA :   Pertamina Fokus Selesaikan Proyek Kilang Baru Terbesar di Indonesia

“Obat hanya untuk lima hari. Selanjutnya hari ke enam hingga ke sepuluh pasien beli sendiri vitamin untuk diminum. Hari ke 11 pasien sudah boleh beraktivitas dan keluar rumah seperti biasa”.

Matraman dan sampai siang ini tidak dikirim obat. Padahal janjinya pagi akan dikirim obat. Akhirnya tadi sekitar jam 14.00 petugas saya tanya bagaimana obat anak saya? Petugas puskesmas bilang belum bisa mengirim obatnya.

Selanjutnya petugas bernama ibu Neni bilang kalo mau keluarganya saja yang ambil ke Puskesmas kecamatan Matraman. Anak saya sudah 24 jam dinyatakan positif belum ada dikasih obat anti virus maka saya berinisiatif ambil obat ke puskesmas Matraman.

Pikiran saya, “ini saya yang menyebar virus COVID atau saya bawa virus COVID ke rumah karena situasi di puskesmas kecamatan Matraman ramai sekali

Ibu Neni juga bilang bahwa obat hanya dikasih untuk 5 hari, isoman 10 hari. Hari ke enam sampai ke sepuluh hanya minum vitamin yang dibeli sendiri. Hari ke 11 sudah boleh beraktivitas seperti biasa. Saya tanya, “apakah tidak ada test untuk memastikan anak saya sudah sehat atau belum?”

“Oh itu tidak perlu pak, biasanya sudah sembuh tanpa dilakukan test”, jawab ibu Neni kepada saya. Saya juga sedang menunggu hasil PCR mandiri anak saya yang bungsu, ibu Neni bilang nanti lapor saja pada saya.

“Bagaimana saya mau lapor dan bisa percaya akan dapat segera pertolongan yang baik, kalo pada anak saya Kevin saja sudah tidak serius!”, Jawab saya pada Bu Neni.

Saya merasa ini cara kerja puskesmas menangani pasien COVID yang isoman kok sembarangan dan tidak peduli sampai 24 jam penderita tidak dikirim obat.

BACA JUGA :   Pesta Paduan Suara Gerejani Nasional Katolik III Jakarta berakhir hari ini

Kalo tahu saya harus ambil sendiri obatnya, sejak pagi tadi saya sudah ambil obatnya. Kenapa juga petugas puskesmas tidak menyampaikan pada saya sejak pagi untuk ambil sendiri obat untuk anak saya.

Petugas seharusnya berkomunikasi secara baik dan gerak cepat agar pasien bisa tertolong dan tidak harus menunggu 24 jam baru dapat obat. Bilang saja ambil sendiri obatnya dan tidak usah menjanjikan obat akan diantar ke rumah jika sedang banyak urus pasien atau petugasnya sedikit yabg bekerja.

Tadi saya tanya lagi petugas, Bu Neni, “apakah seperti ini prosedur penanganan penderita COVID 19 yang isoman?”

“Iya pak sesuai perintah prosedur dari Dinas Kesehatan dan Sudin Kesehatan Jakarta. Nanti saya kirimkan suratnya”, jawab Bu Neni Petugas puskesmas kelurahan Palmeriam, Jakarta Timur.

Penjelasan ibu Neni ini diamini oleh dokter Dini petugas puskesmas kecamatan Matraman. Saya ditelepon oleh dokter Dini setelah mengambil obat, dikatakan bahwa prosedur penanganan pasien COVID seperti ini adalah kebijakan dari Kementerian Kesehatan RI.

Kok dokter Dini melempar lagi tanggung jawab melayani pasien ke pihak kementerian kesehatan. Bukankah dia seorang dokter yang seharusnya paham apa yang dibutuhkan pasien agar segera ditangani dan selamat nyawanya? Mengapa dia sebagai seorang dokter seperti tidak melihat langsung kondisi dan situasi faktualnya?

Aneh pelayanan kesehatan oleh Puskesmas di kelurahan Palmeriam dan kecamatan Matraman tidak serius dan anggap remeh atau menyepelekan gak atas kesehatan warga serta nyawa pasien. Pantas saja penyebaran COVID 19 meledak tinggi karena pelayanannya saja tidak serius kepada para pasien COVID 19. Red/Ben

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!