MINTA KEPASTIAN OPERASIONAL, Driver Online Jabar Bersatu Gelar Demo di PEMKOT BANDUNG

PUTRAINDONEWS.COM

BANDUNG – JABAR |  Sejak tidak diberlakukannya layanan transportasi online mengangkut penumpang dimasa pandemi  COVID-19, kondisi ekonomi Driver Online secara drastis menurun.

Feto Syarif mengungkapkan bahwa dilema tersebut memprihatinkan dimana masalah tersebut dihadapkan menjalar pada masalah yang lainnya, disamping masalah ekonomi juga menjadi masalah dan dilema keluarga hingga perceraian.

“Maka, DOJB mendesak Pemkot Bandung memutuskan Kepastian Waktu Beroperasi Layanan Angkutan Penumpang,” pinta Feto.

“Jangan anak tirikan kami, seperti halnya angkot jauh hari sudah bisa angkut penumpang,” tambahnya.

Sementara itu, Yaman Didu sebagai Ketua Tim Advokasi DOJB memaparkan poin-poin penyelesaian masalah Driver Online.

Yaman Didu mengungkapkan poin-poin tersebut, yang bahwasanya ; Kita menyampaikan aspirasi driver online jawa barat bersatu dan teman-teman ojol lainnya untuk meminta kepastian waktu beroperasionalnya kembali layanan angkutan penumpang.

Adapun, memasuki masa pandemi COVID-19 layanan angkutan penumpang dihentikan, ada banyak dampak ekonomi yg memprihatinkan, diantaranya puluhan driver online diusir dari kobtrakan karena tak bisa bayar, itu yang terpantau.

Dari aspek legal pihak pemkot bandung sudah mengeluarkan perwal no 37 tahun 2020, dimana salah satu isinya sudah memperbolehkan layanan ojol untuk penumpang beroperasional kembali.

Dan secara teknis juga sudah pihak aplikator sudah ada kesiapan memenuhi standar COVID-19 bagi driver online.

BACA JUGA :   Komisi II DPRD Kota Blitar Tawarkan 3 Solusi Atasi Masalah Pasar Tumpah

Sebelumnya kita sudah ketemu dengan Ketua DPRD Kota Bandung, menyampaikan jika ada rapid test dll sebagai persyaratan driver online meminta layanan gratis untuk rapid dan swab test dari Pemkot Bandung atau Aplikator.

“Jadi baik dari sisi regulasi maupun teknis semuanya sudah siap,” kata Yaman.

Yaman mengatakan bahwa tadi kita sepakat dengan Pemkot Bandung dalam 3 hari ini kita akan mendapat informasi, soal kejelasan waktu layanan penumpang diberlakukan kembali.

“Jika tidak, DOJB dan komunitas ojol dari luar jabar akan melakukan aksi kembali,” tegas Yaman.

“Tadi setelah berkomunikasi dengan pemkot bandung ,mereka langsung berkomunikasi dengan aplikator dari Go-Jek dan Grab Bike, untuk memutuskan soal kepastian waktu diberlakukannya kembali layanan angkutan penumpang,” tandasnya.

Sementara itu setelah aksi demo BOJB selesai reporter menemui pihak Pemkot Bandung dan diterima baik oleh Asda Ekonomi, Eric Muhammad Athauriq, SH.

Eric ungkapkan bahwa ada dua aspirasi yang bisa diserap kami dalam menerima aspirasi yaitu : kapan diberlakukan aplikator ojol ? Kapan waktu tepatnya aplikasi itu bisa digunakan?

“Pada dasarnya kami menjelaskan, bahwa melalui Perwal Walikota Bandung nomor 37 Tahun 2020 tentang penerapan adaptasi kebiasaan baru sudah memberikan kesempatan pada operator dan aplikator perusahaan online untuk melakukan aktivitasnya sepanjang memenuhi protokol kesehatan, memenuhi persyaratan yang diberlakukan Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung,” jelas Eric Muhammad Athauriq, SH di Gedung Pemkot Bandung, Senin, 13/7/2020.

BACA JUGA :   Bersurat Ke Pengusaha Se-Banten, Apindo Lakukan Pendataan Industri Terdampak Kebijakan PGN

Hal tersebut diatas disebutkan Eric bahwa sudah disahkan Pemerintah Kota Bandung sejak tanggal 3 Juli 2020 telah memberikan kesempatan tersebut tinggal dari rekan-rekanlah melakukan permohonan dan memenuhi persyaratan protokol kesehatan yang dibutuhkan itu.

“Namun permohonan secara digital baru diterima hari ini (Senin, 13 /7 /2020), sejak regulasi berjalan dari tanggal 3 juni 2020 dan pasti kami memprosesnya,” tutur Eric.

Eric memaparkan bahwa mereka sudah memahami dengan regulasi Perwal Walikota Bandung tersebut yang jauh hari sudah diakomodasi Pemerintah Kota Bandung jauh sebelum aksi demo Driver Online Jawa Barat Bersatu (DOJB) dilaksanakan.

“Yang nampak terjadi diskomunikasi dimana mereka tidak menerima informasi secara utuh yang telah diumumkan Pemkot Bandung,” tandasnya.

Eric menjelaskan pula terkait surat permohonan akan diproses bersama Dinas Perhubungan sebagai lini sektor terkait hal ini.

“Pada intinya Pemerintah Kota Bandung akan segera merespons permohonan dan aspirasi DOJB tersebut,” pungkasnya. RED/IWnura

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!