MIRAS, Siswa SMA Kota Ternate Tertangkap Tangan

Fandi Mahmud
Kasat Pol-PP Kota Ternate

Putraindonews.com. Kota Ternate – Satuan Polisi Pamong Paraja (Pol-PP) Kota Ternate Provinsi Maluku Utara melakukan operasi pelanggaran perda serta PNS/Siswa yang berkeliaran di semua sudut kota ternate dan berhasil menangkap 15 siswa diantaranya 12 siswa SLTP dan 3 Siswa SLTA yang berkeliaran di luar sekolah, Senin (06/02) Pagi tadi.

Kasat Pol-PP Kota Ternate Fandi Mahmud, terkait kegiatan penangkapan hari ini, kami lansung serahkan siswa SLTP ke Dinas Pendidikan Kota Ternate dan Siswa SMA ke UPTD Dinas Pendisikan Provinsi Maluku Utara, selanjutnya akan di bina dan dibimbing oleh Dinas terkait dan Para guru di Kota Ternate.

BACA JUGA :   LPPI Apresiasi Komitmen Kapolri Terbuka & Transparan Usut 'Brigadir J'

Selain itu juga, Kasat Pol-PP Fandi Mahmud, berhasil tangkap tangan 2 orang siswa SMA Kota Ternate insial (JN) dan (KN) yang sedang melakukan transaksi jual/beli minuman keras (miras) sebanyak 1 Botol dan 10 Botol milik penjual yang siap dijual belikan, ke 2 siswa tersebut serta bahan bukti langsung diamankan kekantor Pol-PP Ternate untuk mengambil keterangan serta memanggil orang tuanya untuk memberikan pembinaan dalam keluarga.

BACA JUGA :   Jaga Stabilitas dan Kondusivitas, Ini Empat Strategi Pj Gubernur Sumut

Kasat Pol-PP Ternate Fandi, menambahkan, kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta kelurahan untuk datangi dan tertibkan pemilik tokoh miras tersebut, saya sudah perintahkan kepada anggota Pol-PP untuk datangi dan tutup toko miras tersebut, tegasnya. *(Sul)*

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!