Modus Penipuan Bergeser, Tak Hanya PIN Yang Harus Dirahasiakan

PUTRAINDONEWS.COM

Jatinangor – Bandung | 27 November 2019. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ahmad M. Ramli, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga kerahasiaan data pribadi, melihat masih banyaknya masyarakat yang tidak paham akan data-data pribadi yang harus dirahasiakan.

“Sekarang orang cenderung seolah-olah yang harus dirahasiakan hanya PIN (personal identification number). Padahal data perbankan dari mulai OTP (one time password), CVV (tiga kode khusus di belakang kartu kredit), hingga nama ibu kandung dan nomor seluler kita pun harus dirahasiakan. Jangan sekali-kali bocorkan ini,” paparnya dalam Disksusi Publik “New Cyber Crime Business Model dan Kejahatan melalui Sarana Telekomunikasi” di Fakultas Hukum Universitas  Padjadjaran, Jatinangor, Senin (25/11/2019).

BACA JUGA :   Marak Kasus Hacker, Ini Saran Sekjen Partai Pemersatu Bangsa

Menurutnya kesadaran menjaga data pribadi ini sangat dibutuhkan, melihat adanya pergeseran dalam modus penipuan saat ini. “Undian berhadiah, jual barang murah, modus peminjaman uang, ini modus-modus lama. Yang baru dan agak lebih trend adalah modus penipuan melalui akun Whatsapp. Misalnya ganti nomor tapi WA masih terpasang pada nomor yang sudah kita tidak pakai. Ketika nomor itu diaktifkan oleh orang lain, orang tersebut menginstall WA, maka otomatis orang seolah-olah memiliki nomor WA yang saudara punya,” jelas Dirjen Ramli.

Modus baru lainnya adalah penipuan dengan nomor telepon yang mirip dengan call center institusi perbankan tertentu. “Misalnya, nomor call centra BCA ini kan 1500 888. Orang tersebut juga membuat nomor yang sama tetapi di depannya +1622. Ada yang  +16 1500 888 kemudian dia akan menghack,” jelasnya.

BACA JUGA :   Hujan Lebat Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah di Indonesia

Untuk mengatasi hal ini, Dirjen Ramli turut membagikan beberapa tips aman menggunakan media sosial, salah satunya dengan pengaturan privasi dan status pribadi. “Ada pengaturan privacy yang anda harus jaga betul, mengontrol pembaharuan status, memblokir pengguna  tidak diinginkan dan menghapus percakapan dan menduplikasi yang dua langkah,” imbau Dirjen Ramli.(**)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!