Putraindonews.com, Jakarta – Oknum guru dengan satus sebagai Araratur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, berinisial RHP, diduga membolos mengajar di sekolahnya selama hampir 3 tahun. Namun yang bersangkutan masih lancar menerima gaji dan tunjangan.
Kepala SD Negeri Parangbatu 1, Tri Kuntari, enggan berkomentar menanggapi permasalahan RHP yang tercatat sebagai guru olahraga di SD Negeri Parangbatu 1.
“Maaf, Mas ya, saya enggak mau, sudah tidak usah,” kata Tri Kuntari saat menghadiri kegiatan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) di GOR Tenis Indoor Kodim 0811 Tuban, mengutip kompas, Sabtu (10/5).
Sementara, Rudi Priyono, teman seprofesi RHP, membenarkan informasi terkait temannya tersebut yang lama tidak datang ke sekolah tempatnya bertugas untuk mengajar.
Sebagai temannya, ia pernah mengingatkannya untuk tetap masuk dan menjalankan tugasnya sebagai seorang guru.
“Sudah pernah saya sarankan agar masuk dan tetap mengajar di sekolah, tetapi Beliau memiliki prinsip sendiri, ya tidak bisa memaksakan,” kata Rudi Priyono, Kamis (08/5/2025) lalu. Red/Gris