Ombudsman RI Desak Pemerintah Periksa Pencapaian Cakupan Kesehatan Semesta

Putraindonews.com, Jakarta – Ombudsman RI mendesak pemerintah pusat untuk mengecek kembali pencapaian Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta yang tercermin dari jumlah peserta program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di daerah.

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng menjelaskan bahwa pengecekan diperlukan karena lembaganya menemukan data di tingkat kecamatan, kelurahan/desa, hingga RT, masih terdapat warga yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan, tetapi capaian UHC di tingkat kabupaten sudah mencapai 100 persen.

BACA JUGA :   Presiden Jokowi Hadiri Pengambilan Sumpah 2 Hakim Konstitusi dan Lantik Dubes Baru RI Untuk Nigeria

“Kok ada saja yang mengaku belum punya BPJS? Memang benar-benar dia belum pernah terdaftar, atau dia pernah terdaftar tetapi tidak aktif? Nah Itu banyak. Itulah concern (perhatian) Ombudsman,” kata Robert dalam acara Refleksi 2024 dan Proyeksi 2025, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Jumat (20/12).

Ia mengatakan jika ternyata terdapat warga yang pernah terdaftar kemudian menjadi tidak aktif kepesertaan BPJS-nya, maka pemerintah perlu membantu mengaktifkan kembali, terutama bagi mantan penerima bantuan iuran (PBI).

BACA JUGA :   Brigjen (Pol) Budi Setiawan mendapat dukungan dari berbagai tokoh untuk menjadi PJ Gubernur Banten

“Kami minta untuk benar di-reaktivasi tanpa melalui proses birokrasi yang berbelit-belit, terutama bagi yang nonaktifnya lebih dari enam bulan,” ujarnya.

Dia juga mengatakan bahwa pemerintah perlu lebih transparan dan akuntabel terkait kepesertaan BPJS Kesehatan.

Menurut dia, pemerintah melalui Kementerian Sosial atau Dinas Sosial dapat mengumumkan status keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat di tiap desa, agar masyarakat yang termasuk PBI BPJS Kesehatan mengetahui status kepesertaannya masih dibayarkan pemerintah atau tidak. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!