Oleh : Irwansyah
Aktivis Forum Umat Islam Bersatu (FUIB)
JAKARTA | selasa 31/7 Beberapa hari lalu publik dikagetkan oleh ujaran Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Oesman Sapta Odang (OSO) yang juga adalah Ketua Umum Partai Hanura yang mengatakan bahwa MK (Mahkamah Konstitusi) goblok. Hal itu dikatakan OSO dalam acara wawancara pagi di salah satu TV Swasta ujar Irwansyah.
Reaksi berlebihan OSO sebagai Pejabat Negara tentu saja berefek negatif karena tidak seharusnya seorang penyelenggara negara mengobral emosi di hadapan publik. Tap MPR Nomor VI tahun 2001 sudah mengatur terkait perilaku dan etika pejabat atau penyelenggara negara tuturnya.
Mahkamah Konstitusi (MK) adalah lembaga tinggi negara yang tentu saja harus sama sama kita jaga marwah dan martabatnya mengingat fungsi strategis MK sebagai tempat uji materi Undang Undang (judicial review). Apalagi MK sempat terpuruk pasca penangkapan terhadap Akil Muchtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya kasus suap sengketa Pilkada.
Sudah seharusnya OSO menyampaikan permohonan maaf kepada MK di hadapan publik. Sebab jika hal ini tidak dilakukan dan MK juga tidak bersikap, maka akan berpotensi pada beberapa hal diantaranya adalah makin jatuhnya wibawa MK, lemahnya supremasi hukum yang akan mencoreng pemerintahan Jokowi di mata publik, pembiaran aksi premanisme dalam bentuk ujaran oleh pejabat negara dan menjadi pembenaran akan ucapan OSO tersebut imbuhnya.
Satu hal yang pasti adalah perilaku pejabat negara seperti ini telah mendemonstrasikan pola perilaku politik yang tidak baik terhadap masyarakat. Hal ini sangat memprihatinkan dan kontra produktif mengingat pemerintahan Jokowi saat ini sedang gencar-gencarnya kampanye revolusi mental pungkas Irwansyah (**)