Putraindonews.com – Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Meranti, Muhammad Adil.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, sejumlah barang bukti yang disita KPK dalam bentuk uang.
“Untuk bukti uang sementara kami pastikan tim juga mengamankannya,” katanya, Jumat (7/4).
Baca Juga : kpk lakukan penahanan terhadap rafael selama 20 hari ke depan
Kendati begitu, pihaknya belum merincikan berapa jumlah uang yang telah diamankan KPK lantaran sementara masih dalam proses perhitungan.”Jumlahnya masih terus dihitung dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan. Namun, sebagai pemahaman bersama, mengenai jumlah uang besar ataupun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi,” ujarnya.
Pihaknya mengatakan, dalam kasus tangkap tangan ini tidak terlalu mempersoalkan berapa nominal uang yang ditransaksikan.
“Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi. Bahkan menerima janji pun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi,” jelasnya.
Sebelumnya, Bupati Meranti M Adil kena OTT pada Kamis (6/4) malam. KPK juga mengamankan sejumlah pihak bersama Bupati Meranti.
“KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau,” tandasnya.
Adapun pihak-pihak yang kini telah diamankan KPK berstatus terperiksa. Red/HS