Putraindonews.com – Jawa Barat | Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang akhirnya angkat bicara perihal status izin bangunan untuk galangan kapal milik Pondik Pesantren Al Zaytun.
Ia menegaskan bahwa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) galangan kapal milik Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat telah diurus sejak tahun 2021 yang lalu.
“IMB sudah dua tahun kita masukkan, sudah oke semua tinggal teken tanda tangan bupati,” kata Panji Gumilang saat dikonfirmasi di Indramayu, dikutip dari Antara, Jumat (28/7).
Panji mengatakan pihaknya tidak mengetahui alasan mengapa IMB galangan kapal tersebut belum dapat diselesaikan.
Dia menyebutkan pihaknya telah melengkapi seluruh persyaratan terkait pembuatan IMB galangan kapal tersebut.
“Oh saya takut justru kalau tidak ada IMB, maka semua (persyaratan) sudah ada,” tegasnya.
Oleh karena itu, pihaknya tetap melanjutkan proses pembuatan kapal di galangan kapal tersebut.
Sejak 2021 silam, kata dia, galangan kapal tersebut telah membuat dua buah kapal nelayan, masing-masing dengan kapasitas maksimal 2.200 gros ton.
Sebelumnya, beredar informasi simpang siur terkait legalitas bangunan galangan kapal tersebut. Red/Iwan