PUTRAINDONEWS.COM
JAKARTA | Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Karantina Pertanian Sunbawa Besar mencatat sepanjang triwulan I/2020 hingga akhir April 2020 sebanyak 42 kali pengiriman jagung dengan total 63 ribu ton ke berbagai kota di tanah air.
Jagung (Zea mays ssp. mays), asal sub sektor tanaman pangan ini menduduki posisi kedua sebagai komoditas pertanian yang dibutuhkan setelah padi. Jagung juga masuk dalam 11 komoditas bahan pokok yang dijaga ketersediaannya, terutama saat pandemi dengan ancaman krisis pangan yang diprediksi oleh Organisasi Pangan Dunia (FAO).
“Sesuai arahan Presiden melalui Menteri Pertanian, (Syahrul Yasin Limpo, red) untuk mengawal lalu lintas jagung dan bahan pangan pokok strategis lainnya, agar ketersediaan, kesehatan dan kelancarannya terjamin,” kata Ali Jamil, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) melalui keterangan tertulisnya
Pengiriman jagung asal Sumbawa melalui 3 pintu pengeluaran dibawah pengawasan Karantina Pertanian Sumbawa Besar yakni masing-masing wilayah kerja Pelabuhan Laut Badas, Bima dan Kempo.
Menurut Jamil, dari data Kementerian Pertanian pasokan jagung hingga tahun 2020 aman. Berdasarkan prognosa Kementan, produksi jagung sepanjang tahun 2020 diperkirakan mencapai 24.16 juta ton. Proyeksi kebutuhan jagung pada tahun 2020 untuk pabrik pakan sebesar 8,5 juta ton dan untuk peternak sebesar 3,48 juta ton.
Sehingga diharapkan tahun 2020 Indonesia dapat surplus jagung.
“Setiap pimpinan di unit kerja Karantina Pertanian akan melakukan pengawasan 11 bahan pangan dengan menggunakan data dukung. Ini bentuk dari tugas pengawasan dan pengendalian,” ungkap Jamil.
Dukungan Karantina terhadap Komoditas Unggulan Sumbawa
Separuh dari penggunaan jagung adalah sebagai bahan baku utama industri pakan ternak. Sementara penggunaan lain meliputi bahan pangan langsung, bahan baku minyak nabati non kolesterol, tepung jagung dan makanan kecil.
Tidak hanya jagung, tapi juga sapi dan rumput laut juga menjadi produk unggulan “Pijar” dari Pemerintah Provnsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Keberhasilan budidaya jagung di Kabupaten Sumbawa berawal dari keberhasilan petani di Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Labangka,” jelas IB Putu Raka Ariana, Kepala Karantina Pertanian Sumbawa Besar.
Pihaknya mencatat, sudah semenjak dari tahun 2015 hasil panen dari petani diwilayah ini dikirim ke berbagai wilayah tanah air bahkan ekspor. “Tahun 2019 saja eksor terhenti, namun pengiriman antar area tetep berjalan bahkan menembus jumlah 668.876 ton, frekuensi 552 kali, dan rencana tahun 2020 disamping pengiriman antar area dan juga ekspor” tambahnya.
Untuk menjamin kesehatan dan keamanan serta komoditas jagung asal Sumbawa serta kelancaran lalulintasnya, Karantina Pertanian Sumbawa Besar antara lain menetapkan gudang pemilik sebagak Tempat Lain sebagai Tempat Pemeriksaan Karantina, menerapkan digitalisasi layanan melalui Permohonan Pemeriksaan Karantina (PPK) secara Online dan juga memfasilitasi perlakuan dengan pengawasan fumigasi sesuai keperluan.
“Hal ini sesuai dengan peran Karantina Pertanian selaku fasillitator pertanian dalam perdagangan,” jelas Raka.
Raka juga menyebutkan, saat ini setidaknya ada 6 pelaku usaha yang difasilitasi pihaknya untuk melakukan pengiriman jagung, baik antar area maupun ekspor jagung yakni PT SA Nusantara, PT SAGI, PT SPS, PT SA Niaga, PT CTI dan PT BUM.
Berbagai langkah koordinasi terus dilakukan oleh seluruh jajaran di Kementan dan instansi terkait untuk mengamankan ketersediaan pangan, khususnya 11 pangan pokok yakni beras, jagung, bawang merah, bawang putih, cabe rawit dan besar, daging sapi/kerbau, daging dan telur ayam, gula pasir dan minyak goreng. Red/Ben