PANRB Jelaskan GovTech Bukan Apliasi Tapi Integrasi Layanan

Putraindonews.com, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa Government Technology (GovTech) Indonesia yang rencana diluncurkan pada Senin (27/5) pagi, bukan merupakan aplikasi, melainkan keterpaduan layanan.

Anas mengutarakan itu untuk menanggapi peluncuran GovTech yang dijadwalkan dilakukan oleh Presiden RI Joko Widodo dalam acara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 di Istana Negara, Jakarta.

“Jadi, sekarang ini kami sedang ingin mendorong keterpaduan layanan dari masing-masing kementerian/lembaga yang sekarang masih punya aplikasi masing-masing. Nah, Presiden telah memerintahkan ini. Nanti targetnya di Oktober ini, September/Oktober sebagian sudah mulai terinteroperabilitas,” jelas Anas di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Minggu (26/5).

BACA JUGA :   Terafiliasi Dengan Terpidana Benny Tjokrosaputro, 84 Bidang Tanah Seluas 850.642 M2 Disita Eksekusi

Sementara itu, pihaknya menyebut sedang bertahap memadukan tujuh layanan kementerian/lembaga dalam GovTech; meliputi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristekdikti), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian PANRB.

“Sekarang kami masih bertahap. Dari tujuh layanan tadi, kami terus bekerja keras, salah satunya adalah di Kemenkes sedang bergerak untuk menginteroperabilitas berupa layanan ke dalam Satu Sehat,” ujarnya.

Selain itu, ia menyebut platform SmartASN, wadah kolaborasi berbasis digital yang memudahkan pengelolaan dan pelayanan kepada ASN, sedang diintegrasikan ke dalam GovTech Indonesia.

BACA JUGA :   KSSK: Perekonomian Indonesia Pasca Pemilu dan Jelang Lebaran, Baik

“SmartASN sekarang sedang diuji coba ke 5.000 lebih sekarang, 5.000 lebih ASN. Jadi, banyak aplikasi tentang ASN nanti diintegrasikan ke dalam satu portal,” jelasnya.

Oleh sebab itu, ia mengatakan bahwa kementerian/lembaga dalam tanda kutip disebut tidak boleh membuat aplikasi baru, kecuali menginteroperabilitaskannya.

“Jadi, ini ada tahapan-tahapan launching (peluncuran) yang akan dilakukan oleh Pemerintah. Besok tentang GovTech-nya, government tecnology-nya, dan besok kami akan umumkan Indeks SPBE seluruh kabupaten/kota dan seluruh kementerian/lembaga, sehingga itu akan mengukur kematangan digitalisasi di setiap kabupaten/kota dan kementerian/lembaga,” katanya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!