Pansus DPRD Provinsi Riau Terhadap Ranperda RTRW Riau tahun 2024-2044

Putraindonews.com, Pekanbaru – Panitia khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah provinsi Riau tahun 2024-2044 mengadakan rapat kerja bersama BPKH, ATR/BPN, PUPR, DLHK, DISBUN, DISTRANSMIGRASI dan biro hukum provinsi Riau di ruang rapat komisi 5 DPRD Provinsi Riau, Rabu 24 juli 2024.

Rapat ini dipimpin oleh ketua Pansus RTRW provinsi Riau tahun 2024-2044 Robin P Hutagalung didampingi anggota Pansus Husaini Hamidi, lampita Pakpahan, Mira Roza, nurzafri, m Arfah dan tumpal Hutabarat.

Hadir dalam rapat ini kadisnakertrans provinsi Riau Bobby Rahmat beserta jajaran Kadis perkebunan provinsi Riau Syahrial Abdi beserta jajaran kasi ppkh Kanwil BPN provinsi Riau Muhammad Fadli beserta jajaran dan Kabid pup disebut provinsi Riau Sri Ambar Kusumawati beserta jajarannya.

BACA JUGA :   KASAL Dampingi Panglima TNI Laksanakan SAR KRI Nanggala-402

Dalam pembahasan disampaikan oleh kasih ppkh Kanwil BPN provinsi Riau Muhammad Fadli terkait permasalahan kepemilikan sertifikat tanah oleh masyarakat di lahan yang termasuk pada kawasan hutan mengacu pada perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan yang kemudian bisa dilakukan solusi secara parsial dan secara usulan provinsi.

 

“Dalam perkembangannya saat ini menteri lhk sedang menata kawasan hutan pengukuhan kawasan hutan menentukan batas yang jelas pada peta sampai tahun 2023 kemarin masih sampai pengukuhan kawasan hutan sesuai dengan ketentuan kami melakukan penyelesaian Ketika menemukan kawasan pemukiman kami lepaskan dari kawasan hutan “jelasnya.

BACA JUGA :   Dukung Integrasi Transportasi dan Prasarana, PSP4 Gelar Launching sekaligus Mini Seminar

Anggota Pansus RT RW Mira Rosa menanggapi bahwa kondisi saat ini sangat membingungkan masyarakat.

“Kami menyambut baik revisi tata ruang ini sebagian besar karena masyarakat kita mengeluhkan hal-hal seperti ini tapi kami konsen hari ini Bagaimana masyarakat yang tidak tahu bagaimana mengadu dan Kemana mereka sekarang nggak tahu apa yang harus disiapkan Ke mana harus menyampaikan surat”pungkasnya. Red/JH

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!