Pasca Kisruh Dengan Warga Sukorejo Komisi II DPRD Kota Blitar Putuskan Cafe Jojoo Tutup

Putraindonews.com, Blitar – Setelah didesak oleh forum PADAS Pemuda Sukorejo kota Blitar ahirnya Komsisi II DPRD Kota Blitar memanggil manajemen kafe karaoke Jojoo serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar, Rabu (26/06/24). Beberapa kali masyarakat mendatangi kantor DPRD Kota Blitar menuntut agar Cafe Jojoo ditutup, penutupan itu sendiri dipicu paska insiden keributan Cafe Jojoo yang berlokasi di lantai 2 Pasar Legi.

Dan pertemuan siang itu Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar memanggil para pihak, dalam pertemuan ini disepakati bahwa Cafe karaoke yang berada di Pasar Legi Kota Blitar itu harus tutup sementara, Cafe karaoke Jojoo dilarang beroperasi sebelum ada penyelesaian kisruh yang terjadi dengan warga

“Berdasarkan hasil rapat Komisi II DPRD Kota Blitar beserta Disperindag intinya management Jojoo secepat mungkin melakukan koordinasi dengan rekan rekan paguyuban Sukorejo untuk menyikapi kejadian kemarin. Kita tadi menyepakati selama proses mediasi manajemen Jojoo dan rekan-rekan paguyuban aktivitas Jojoo sementara ditutup,” kata Yohan Tri Waluyo, Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar.

BACA JUGA :   Dua Anggota Polisi, Polda Malut Positif Narkoba

Diberitakan sebelumnya Komisi II akan mengundang para pihak, dan hari pertemuan dilakukan membahas insiden rusuh pada Minggu (9/6/24) lalu. Kala itu sejumlah warga yang mengatasnamakan paguyuban mengamuk di kafe karaoke Jojoo.

Konflik itu pun meluas hingga didengar oleh DPRD Kota Blitar. Sehingga pada hari ini, DPRD Kota Blitar memanggil manajemen karaoke Jojoo dan pihak Pemkot Blitar yang diwakili oleh Disperindag.

Hasilnya Disperindag dan Komisi II DPRD Kota Blitar meminta agar konflik tersebut diselesaikan oleh manajemen kafe karaoke Jojoo. Sembari menunggu penyelesaian konflik itu, tampar karaoke Jojoo diharuskan berhenti beroperasi.

Komisi II DPRD Kota Blitar pun memberikan waktu selama 1 pekan kepada manajemen untuk menyelesaikan permasalah tersebut. Selama itu pula kafe karaoke Jojoo harus tutup.

“Makanya tadi kita juga sampaikan kalau ada kesepakatan antara manajemen Jojoo dengan paguyuban kita di Komisi II untuk dibuatkan berita acara kesepakatan yang mereka lakukan ini akan jadi bukti bahwa mediasi antara manajemen dan paguyuban sudah terjadi,” tegasnya.

BACA JUGA :   Tangkap Peluang Investasi, Pemprov DIY Hadirkan Layanan Perizinan Menyenangkan

Sementara itu pihak manajemen Cafe karaoke Jojoo mengaku bakal mengikuti hasil kesepakatan tersebut. Pihaknya bakal tutup sementara hingga konflik ini terselesaikan.

“Kita menghargai dari Komisi II kalau memang kesepakatan kita akan tutup beroperasi jadi sama-sama enak kedua belah pihak,” kata Heru Sugeng Priyanto, pengelola kafe karaoke Jojoo Blitar.

Pihak manajemen sendiri menyebut bahwa selama ini dirinya telah melibatkan warga sekitar 15 orang pekerja dari warga sekitar yang dipekerjakan di Cafe karaoke tersebut.

Namun usai terjadi konflik tersebut, manajemen Jojoo bakal melakukan komunikasi kembali dengan paguyuban. Hal ini dilakukan agar konflik tersebut bisa segera terselesaikan sehingga para pekerja bisa kembali kerja.

“Kita akan mengupayakan secepatnya karena kasihan mereka-mereka.Kita akan cari solusi seperti apa. Yang jelas kita akan secepatnya kita selesaikan,” pungkasnya.
Redaksi/Rif

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!