Pasca Rumahnya Disambangi KPK, DIRUT PLN Berikan Keterangan

 

PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA | Direktur Utama PLN Sofyan Basyir sampaikan keterangan pasca kedatangan KPK dikediamannya pada minggu 15 Juli 2018, bahwasanya sebagai warga negara dirinya patuh dan taat peda hukum yang berlaku ujar Sofyan Basyir

Adapun kedatangan KPK terjadi pada hari minggu (15 Juli 2018), sebanyak 10 orang dari KPK hadir dikediamannya dan diterima dengan terbuka serta kooperatif tutur Sofyan.

Sofyan menambahkan bahwa proses penggeledahan di tempat tinggalnya dilakukan dengan fair dan terbuka serta secara professional sehingga dirinya mengapresiasi cara kerja yang dilakukan oleh KPK, Sofyan menambahkan sebagai tuan rumah, Dirinya membantu KPK dengan memberikan sejumlah informasi terkait proyek Riau 1 serta dokumen-dokumen terkait object.

KPK dan PLN selama ini memiliki hubungan kerjasama berupa MoU dalam mengawal proyek-proyek Nasional PLN. Alhamdulillah PLN saat ini banyak kemajuan menyelesaikan proyek-proyek listrik yang hasilnya sudah bisa dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia imbuhnya

PLN KOOPERATIF

Selanjutnya dengan kasus ini bahkan kami akan semakin erat dan proaktif dalam mencegah adanya korupsi. PLN menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah. PLN akan terus kooperatif untuk memberikan keterangan jika diperlukan oleh KPK pungkas Sofyan Basyir dalam keterangan Persnya Senin 16 Juli 2018. (**)

BACA JUGA :   Pengahargaan Dari Presiden, Kado Terindah Aher Jelang Pensiun

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!