PASCA WEBINAR SAFE N’ HEALTH, Kemendagri Buka Ruang Untuk MOU Dengan IMO-Indonesia

PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA | Pasca giat webinar safe n’ health kiat berlalu lintas dimasa pandemi COVID-19 yang telah digelar pekan kemarin, IMO-Indonesia secara berturut-turut mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan ucapan tanda terimakasih dalam bentuk plakat sebagai cindera mata jalinan sinergitas kepada dua institusi di tingkat nasional

Pada senin 21/12 kemarin Sekretaris Jenderal M. Nasir Bin Umar bersama Dewan Pembina Dr. Yuspan Zalukhu berkesempatan menyampaikan cindera mata dari IMO-Indonesia kepada Kakorlantas Polri yang diterima oleh Kombes Arman, ujar yakub ismail ketua umum imo-indonesia

Sebagaimana konfirmasi yang telah disampaikan sebelumnya ketua umum IMO-Indonesia bersama dewan pembina kembali menyampaikan cindera mata kepada Kementerian Dalam Negeri yang diterima oleh sekretaris direktorat jenderal politik dan pemerintahan umum Dr. Drs. Amran, M.Si.,MA pada selasa 22/12 pagi tadi.

Dalam sambutannya, Sesditjen polpum menuturkan bahwasanya Kemendagri mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh IMO-Indonesia sebagai bentuk edukasi publik akan pentingnya memperhatikan keselamatan serta kesehatan berlalu lintas di masa pandeni ini.

Webinar tersebut juga menjadi suatu hal yang positif untuk kemendagri dapat menyampaikan kepada khayalak akan apa saja yang sudah dibuat dan diimplementasikan, selain kiranya juga menjadi informasi yang lebih luas kepada masyarakat prihal penanganan COVID-19.

BACA JUGA :   Tujuh Warga Meninggal Dunia Pascabanjir Kabupaten Kudus

Adapun, untuk dapat meningkatkan sinergitas yang telah dibangun Sesditjen Polpum kemendari menyampaikan agar kiranya IMO-Indonesia untuk membuat surat permohonan lengkap dengan dengan draft MOUnya kepada Kementerian Dalam Negeri.

Sesditjen Polpum berharap kiranya permohonan tersebut dapat sesuai sehingga realisasi sinergitas dapat segera tercapai. Pungkas Dr. Drs. Imran, M.Si.,MA

Senada dengan Sesditjen Polpum, yakub menuturkan bahwasanya pada bulan September kemarin IMO-Indonesia telah menyampaikan surat prihal permohonan terintegasi dan pembinaan dari Kemendagri.

Untuk itu tentunya kami akan kembali segera membuat surat permohonan lanjutan agar lebih dapat bersinergi dengan Kemendagri sekaligus mohon untuk dapat diintegrasikan dengan organisasi Pemerintahan Daerah baik kabupaten maupun kota (APKASI dan APEKSI), terang yakub.

Hal tersebut dimaksudkan agar kiranya IMO-Indonesia yang ada diberbagai wilayah secara nasional dapat melakukan sinergitas yang sama secara berjenjang melalui Pemerintah Daerah yang berada di 416 kabupaten dan 98 kota anggota dari kedua organisasi Pemerintahan tersebut.

Dalam kesempatan yang sama dewan pembina IMO-Indonesia Dr. Dr. Yuspan Zalukhu,SH.,MH juga mengatakan sangat berterima kasih respon Ditjen Polpum Kemendagri dimana sinergitas benar-benar mengalir dan berkelanjutan.

BACA JUGA :   Denpasar Festival 2019 Promosikan Kesenian dan Kuliner Khas Bali

Karenanya Yuspan berharap kolaborasi selanjutnya terkait dengan kondisi COVID-19 adalah optimalisasi sosialisasi cara-cara penularan COVID-19 sehingga benar dimengerti dan dapat diantisipasi masyarakat luas secara tepat itu yang pertama.

Kedua adalah kolaborasi mencegah dan menangani dengan tegas dan transparan ada tidaknya polemik tentang istilah dicovidkan jangan ada wilayah abu-abu dalam hal ini karena dampak negatifnya dapaat merembet dalam berbagai sendi-sendi kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan bermuara deras pada gangguan kesehatan dan ekonomi negara secara komprehensif.

Ketiga masih adanya pihak-pihak yang demikian meragukan keamanan vaksin yang akan diberlakukan Pemerintah, padahal pemerintah sudah sedemikian rupa melakukan proses dan pencermatan vaksin tersebut sehingga bapak Presiden dengàn berulang dan berbagai cara meyakinkan masyarakat termasuk beliau sebagai penerima pertama vaksin tersebut.

Ketiga hal tersebut membutuhkan kolaborasi berbagai elemen terkait baik dipemerintahan maupun, perwakilan rakyat dan masyarakat itu sendiri baik perorangan maupun kelompok, tutup Yuspan mengakhiri. Red/Ben

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!