PASTIKAN LAYANAN NATARU LANCAR, Ditjen Hubud Pantau 7 Bandara Internasional & 36 Bandara Domestik 

 

PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA | Jumat 23 November 2018. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, menyelenggarakan Rapat Koordinasi dengan para pemangku kepentingan di bidang penerbangan untuk mantapkan kesiapan sektor penerbangan dalam memberikan layanan angkutan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Kamis (22/11).

Direktur Keamanan Penerbangan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Dadun Kohar ketika membuka rapat koordinasi tersebut menjelaskan bahwa Masa Angkutan Natal dan Tahun Baru 2019 (Nataru) Sektor Penerbangan telah ditetapkan selama 18 hari, mulai 20 Desember 2018 sampai dengan 6 Januari 2019. Guna kelancaran angkutan udara Nataru, Ditjen Hubud akan melakukan pemantauan pada 7 Bandar Udara Internasional yaitu di Bandara Kualanamu-Medan, Soekarno Hatta-Tangerang, Husein Sastranegara-Bandung, Adi Sucipto-Yogyakarta, Djuanda-Surabaya, Sultan Hasanuddin-Makassar dan dan I Gusti Ngurah Rai-Bali dan 36 Bandar Udara untuk angkutan udara domestik. Ke-36 Bandara tersebut yaitu:

1. Sultan Iskandar Muda-Aceh
2. Kualanamu-Medan
3. Sultan Syarif Kasim II-Pekanbaru
4. Hang Nadim-Batam
5. Raja Haji Fisabilillah-Tanjung Pinang
6. Minangkabau-Padang
7. Fatmawati-Bengkulu
8. Sultan Thaha-Jambi
9. Sultan Mahmud Badaruddin II-Palembang
10. Radin Inten II-Lampung
11. Depati Amir-Bangka Belitung
12. Soekarno Hatta-Tangerang
13. Halim Perdanakusuma-Jakarta
14. Husein Sastranegara-Bandung
15. Adi Sucipto-Yogyakarta
16. Ahmad Yani-Semarang
17. Adi Sumarmo-Solo
18. Djuanda-Surabaya
19. I Gusti Ngurah Rai-Denpasar
20. Zainuddin Abdul Madjid, Lombok
21. El Tari-Kupang
22. Supadio-Pontianak
23. Tjilik Riwut-Palangkaraya
24. Samsoedin Noor-Banjarmasin
25. Sultan Aji Muhammad Sulaiman-Balikpapan
26. Juwata-Tarakan
27. Mutiara SIS Al Jufri-Palu
28. Jalaluddin-Gorontalo
29. Sam Ratulangi-Manado
30. Hasanuddin-Makassar
31. Haluoleo-Kendari
32. Sultan Babullah-Ternate
33. Pattimura-Ambon
34. Domine Eduard Osok-Sorong
35. Frans Kaisiepo-Biak, dan
36. Sentani-Jayapura

Puncak masa angkutan udara Nataru yang bersamaan dengan masa liburan sekolah ini diperkirakan akan jatuh pada 22 Desember 2018 ketika liburan sekolah dimulai dan 6 Januari 2019, sehari sebelum para pelajar kembali ke sekolah.

Ditjen Hubud telah menetapkan 3 pilar kebijakan untuk mempersiapkan angkutan udara Nataru yaitu memprioritaskan keselamatan dan keamanan penerbangan, mengoptimalkan kapasitas angkutan udara selama periode masa agkutan Nataru dan meningkatkan pelayanan bagi penumpang angkutan udara.

Dadun menambahkan bahwa dari kebijakan tersebut Ditjen Hubud juga telah melakukan serangkaian langkah persiapan baik yang terkait armada dan crew, bandara dan personel yang bertugas, navigasi penerbangan serta personelnya.

BACA JUGA :   Panglima TNI : TNI-Polri Dua Institusi Besar Strategis Bangsa ber-Bhinneka Tunggal Ika

“Kita akan mengecek langsung kesiapan kelaikudaraan pesawat udara, operasi pesawat udara, awak pesawat, fasilitas bandara baik sisi udara maupun sisi darat, slot time, fasilitas ATS dan personelnya dan hal terkait lainnya termasuk antisipasi bila terjadi keadaan kahar”, jelas Dadun.

Untuk mengimplementasikan kebijakan yang telah ditetapkan, Ditjen Hubud menjalankan sejumlah strategi yaitu pertama: melakukan ramp check terhadap seluruh armada, personel, sarana dan prasarana serta prosedur yang ada. Kedua: menambah jam operasi bandara sesuai dengan kebutuhan. Ketiga: Penggunaan pesawat dengan tipe yang lebih besar untuk penerbangan regular dan extra flight. Keempat: Pengawasan Tarif batas Atas dan Tarif Batas Bawah sesuai PM 14 tahun 2016. Kelima: Penghentian sementara pekerjaan terkait pekerjaan overlay dan sisi udara. Keenam: memberikan kemudahan dalam penerbitan persetujuan (Flight Approval) terbang dalam kondisi kahar. Ketujuh: Optimalisasi penggunaan slot time.

“Rampcheck akan dilakukan oleh para inspektur dari Direktorat Teknis serta Kantor Otoritas Bandar Udara mulai 3 Desember 2018 meliputi operasi pesawat udara dan kelaikudaraan, fasilitas, prosedur dan personel bandara, navigasi dan keamanan penerbangan, pelayanan, perizinan dan tarif angkutan udara serta dari Balai Kesehatan Penerbangan akan melakukan test kadar alkohol dan narkoba bagi personel pesawat udara”, ujar Dadun.

Kepala Sub Direktorat Sistem Informasi dan Pelayanan Angkutan Udara, Direktorat Angkutan Udara, Putu Eka Cahyadhi mewakili Direktur Angkutan Udara, memaparkan bahwa untuk memonitor kegiatan angkutan udara Nataru, Ditjen Hubud membuka Posko Terpadu yang terdiri dari berbagai unsur yaitu Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Angkutan Udara, Direktorat Navigasi Penerbangan, Keamanan Penerbangan dan Bandar Udara.

“Kami standby di Posko tersebut untuk memantau kelancaran angkutan udara Nataru. Kami pantau Flight Information Display System yang sudah terintegrasi dari bandara-bandara, CCTV dan Display Radar ADSB serta data lalu lintas penumpang”, paparnya.

Lebih lanjut Putu memaparkan bahwa pada periode ini kekuatan armada yang akan mendukung masa angkutan udara Nataru mencapai 544 armada yang akan beroperasi dari 13 Maskapai Penerbangan yakni Garuda Indonesia Group, Lion Group, Susi Air, Air Asia, NAM air, Trigana Air, Transnusa, Express Air dan Air Asia Extra.

BACA JUGA :   Pertamina bersama Kementerian Perdagangan melakukan Tindakan Penyegelan Dispenser SPBU Nakal

“Pada periode Nataru ini diprediksi akan ada kenaikan jumlah penumpang dibandingkan periode yang sama tahun lalu sekitar 8.76% atau sebanyak 6,5 juta total penumpang”, imbuh Putu.

Prediksi ini dihitung berdasarkan data realisasi penumpang yang telah disesuaikan berdasarkan jumlah periode waktu pemantauan dan jumlah cakupan bandara yang dipantau. Kapasitas tempat duduk yang disiapkan pada masa Angkutan udara Nataru untuk dalam negeri sebanyak 7.567.596 seat, kapasitas tersebut sudah ditambah 2% (142.326 seat) untuk penerbangan ekstra dalam negeri. Sedangkan untuk luar negeri total kapasitas mencapai 1.356.336 seat setelah ada penambahan kapasitas 1,4% (19.008 seat) untuk penerbangan ekstra luar negeri.

Untuk proyeksi kapasitas reguler ini berdasarkan data izin rute yang telah disetujui pada periode S18 dan W18 untuk penerbangan dalam negeri dan luar negeri, sedangkan untuk kapasitas extra flight dengan mempertimbangkan realisasi penumpang penerbangan ekstra pada periode yang sama selama 3 tahun terakhir.

Di tempat terpisah, Dirjen Perhubungan Udara Polana B. Pramesti menegaskan bahwa seluruh jajaran Ditjen Hubud siap untuk mendukung kelancaran pelaksanaan angkutan udara Nataru. Beberapa isu startegis seperti isu keselamatan ataupun keamanan penerbangan, bahaya terorisme, bencana alam dan gangguan cuaca ekstrim, penggunaan narkoba, lonjakan penumpang maupun kapasitas angkutan udara telah diinventarisir dan siapkan langkah antisipasinya. Extra flight akan disiapkan terutama untuk rute-rute padat.

“Kami berusaha semaksimal mungkin untuk menciptakan angkutan udara yang selamat, aman, lancar dan nyaman sebagaimana harapan pengguna jasa penerbangan. Untuk keselamatan, tidak ada toleransi, ini no go item yang harus dipenuhi bila ingin terbang”, tegas Polana.

Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh para Kepala Kantor Otoritas Bandara Udara Wilayah I sd X, para kepala Unit Penyelenggara Bandara Udara, Operator Bandara, Maskapai Penerbangan dan Perum LPPNPI menyepakati untuk meningkatkan keselamatan, keamanan dan mengoptimalkan layanan pada bidang tugas masing-masing sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi terciptanya penerbangan indonesia yang selamat, aman, lancar dan nyaman. #selamanya. (**)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!