Putraindonews.com, Tangsel – Pedagang di dalam Pasar Ciputat menyambut baik upaya pembenahan sarana dan prasarana yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang Selatan. Namun, di balik antusiasme tersebut, muncul ketidakpastian terkait tindakan tegas pemerintah terhadap pedagang yang masih berjualan di luar area resmi. Meskipun infrastruktur baru diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan, banyak pedagang khawatir bahwa perbaikan ini tidak akan diimbangi dengan penegakan aturan yang konsisten.
“Meski kami menyambut baik perbaikan infrastruktur, perhatian utama kami adalah apakah Pemkot Tangerang Selatan akan mengambil tindakan tegas terhadap pedagang yang masih berjualan di luar area resmi setelah prasarana selesai?” ungkap salah satu pedagang.
Ketidakpastian ini dirasakan oleh para pedagang yang telah berjualan di Pasar Ciputat selama dua tahun terakhir. Mereka berharap fasilitas baru dapat meningkatkan kenyamanan, tetapi juga merasa khawatir jika pembenahan ini tidak diikuti dengan penegakan aturan yang tegas.
Ibu Sri, seorang pedagang plastik, menyampaikan kekhawatirannya. “Kami semua ingin pasar ini rapi dan teratur. Namun, jika ada yang masih jualan di luar tanpa konsekuensi, itu tidak adil bagi kami yang patuh pada aturan,” katanya.
Dia menekankan pentingnya tindakan tegas agar semua pedagang di luar Gedung Pasar Ciputat dapat dipindahkan ke dalam pasar. “Tanpa langkah tegas, pembenahan ini hanya akan menjadi simbol tanpa substansi.”
Senada dengan Ibu Sri, Ibu Rosmita, seorang pedagang bumbu, mengatakan, “Kami mendukung pembenahan prasarana pasar agar pedagang dan pengunjung merasa nyaman. Namun, jika tidak ada tindakan tegas terhadap pedagang di luar, masalah ini tidak akan pernah selesai.”
Bapak Rahman juga sependapat. “Kami berusaha mencari nafkah dengan mengikuti aturan yang diterapkan Pemerintah Daerah. Namun, pembenahan infrastruktur harus diiringi dengan tindakan tegas terhadap pedagang di luar, karena ini sudah terlalu lama dibiarkan,” ujarnya, Senin (14/10).
Ia menegaskan bahwa jika Pemkot tidak cepat mengambil langkah, harapan untuk pasar yang lebih tertib akan sulit tercapai.
Rahman menambahkan, Pemkot Tangsel harus segera memberikan kejelasan mengenai tindakan yang akan diambil terhadap pedagang yang melanggar. “Tindakan tegas yang disertai kebijakan mendukung adalah kunci untuk menciptakan pasar Ciputat yang lebih baik,” ucapnya.
Dalam pandangannya, meskipun Pasar Ciputat sedang dalam proses perbaikan sarana prasarana, fokus utama seharusnya tetap pada penegakan aturan terhadap pedagang yang berjualan di luar area resmi. “Pembenahan infrastruktur tanpa penegakan aturan yang konsisten akan sia-sia,” katanya.
“Pemkot Tangsel perlu menunjukkan komitmen yang jelas agar pedagang patuh pada regulasi yang ada. Tanpa tindakan tegas, pembenahan ini hanya akan terkesan kosmetik dan tidak menyentuh akar permasalahan. Ini juga berisiko menciptakan ketidakadilan bagi pedagang yang taat aturan,” tambahnya.
Intinya, penegakan aturan yang tegas dan adil adalah kunci untuk menciptakan pasar yang tertib dan berkelanjutan. Mengingat berbagai perspektif ini, Pemkot Tangsel harus mempertimbangkan dialog yang lebih terbuka dengan pedagang. Penegakan aturan yang adil dan berimbang sangat penting agar pembenahan yang dilakukan tidak hanya untuk kepentingan estetika, tetapi juga untuk menciptakan pasar yang berkelanjutan.
Dengan demikian, pembenahan infrastruktur harus diiringi dengan kebijakan yang mendukung keberlangsungan usaha pedagang, serta penegakan aturan yang tegas. Jika tidak, langkah Pemkot Tangsel akan menjadi langkah setengah hati yang merugikan semua pihak. Dialog yang konstruktif dan solusi inklusif adalah kunci untuk menciptakan pasar yang tertib dan saling menguntungkan. Red/RY