Pegiat Industri Media Sambut Baik Rencana Menteri Sekretaris Negara Minta Masukan Pimpinan Asosiasi

PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA | Rencana Menteri Sekretaris Negara yang akan meminta masukan pimpinan Asosiasi dalam rangka mengkaji regulasi yang dapat menunjang pertumbuhan ekonomi di Indonesia disambut baik oleh pegiat industri Media.

Asosiasi yang bergerak di bidang media harus dilibatkan untuk bersama-sama memberi masukan. Demikian disampaikan Dewan Pengawas IMO-Indonesia, Tjandra Setiadji atau yang biasa disapa Andy. Menurutnya, industri media saat ini sudah tidak jauh beda dengan industri lainnya dari aspek manajemennya.

Andy menjelaskan, insdustri media juga berkaitan dengan para pekerja, berkaitan dengan produksi, berkaitan dengan pasar juga. Bahkan Menurutnya, industri media mempunyai nilai lebih dari industri lainnya.

BACA JUGA :   Andy SIRI Apresiasi Ditreskrimum Polda Riau Jemput Tersangka Awie Tongseng

“Industri Media ini selain sama dengan yang lain, yaitu menyangkut masalah tenaga kerja serta masalah pasar juga, media ini mempunyai nilai lebih karena berkaitan dengan penyiaran atau penyampaian informasi yang berkaitan dengan perubahan bangsa dan negara kedepan,” terang Andy dalam keterangan persnya kepada wartawan di Jakarta, rabu 21/08/2019.

Oleh karena itu, Andy menyarankan kepada para Assosiasi yang bergerak di bidang media untuk proaktif dalam memberi masukan tersebut.

BACA JUGA :   IMO-Indonesia Himbau Media Anggota Angkat Berita Penanganan COVID-19

“IMO-Indonesia sudah pasti memberi masukan, tetapi kami juga meminta yang lain untuk aktif,” jelas Andy.

Andy yang juga menjelaskan, industri media penuh dengan kreasi dan ide yang inovatif dan cemerlang. Karena pekerjaan mereka, lanjut Andy yang juga Praktisi Hukum itu, berkaitan dengan isu Kebangsaan dan Kenegaraan.

“Media ini berkaitan dengan isu terkini, jadi sudah pasti update, la wong mereka penyampai berita kok, tau duluan sebelum publik tau. Sudah pasti banyak masukan,” pungkas Andy.

@yfi

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!