Pemerintah Pastikan Pengungsi Gunung Lewotobi Laki-laki Bisa Gunakan Hak Pilih

.com, – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyatakan bahwa para pengungsi bencana Gunung Laki-laki, Kabupaten Flores Timur yang berada di Kabupaten Sikka dapat menggunakan hak pilih dalam pemilihan kepala daerah () di wilayah perbatasan antarkabupaten.

“Untuk pengungsi mandiri yang dari Flores Timur di Sikka itu jumlah sekitar 2.496 pemilih, nah ini akan difasilitasi untuk bisa mencoblos di TPS-TPS yang akan didirikan di perbatasan,” katanya saat melakukan kunjungan ke Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (24/11).

Ia menambahkan upaya menjamin hak pemilih terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki akan dikoordinasikan oleh masing-masing penjabat bupati (Pj) Bupati Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Sikka.

BACA JUGA :   Penurunan Biaya Haji 2025 Disambut Positif, Antrean Panjang Tetap Jadi Sorotan

“Secara teknis nanti akan dikondisikan supaya kita pastikan semua warga pengungsi baik yang mandiri maupun yang difasilitasi oleh pemerintah akan menggunakan hak suaranya,” ujarnya.

Ia menambahkan sebanyak 37 TPS di lokasi bencana terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki dan penyelenggara pilkada telah menyiapkan sebanyak 22 TPS di tempat pengungsian.

Terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Flores Timur Cipto Keraf mengatakan dalam mendukung pilkada telah menyiapkan biodata warga yang dapat menggunakan hak pilih dari dua kecamatan yang terdampak bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur.

BACA JUGA :   Daya Jual Beli Menurun, Pedagang Pasar Oebobo Kupang Keluhkan pada Pemprov NTT

Hal tersebut dilakukan agar memudahkan pemilih dari Kecamatan Wulanggitang dan Ile Bura yang kehilangan KTP elektronik karena terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki.

“Saya sedang cetak biodata sebagai back up jika di hari H ada orang yang punya KTP elektronik hilang, maka petugas akan cek nama dan foto, kalau ada maka dia bisa gunakan hak pilih,” ujarnya.

Ia menambahkan biodata tersebut akan diberikan kepada KPU Flores Timur pada 26 November 2024 mendatang.

“Secara aturan tidak boleh disampaikan ke siapa-siapa, tapi karena bencana,” katanya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!