Pemerintah Tetapkan KKB Sebagai Organisasi Teroris

| telah menetapkan Kelompok Bersenjata (KKB) Papua sebagai daftar terduga teroris dan organisasi teroris (DTTOT).
Penetapan KKB sebagai DTTOT itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dalam jumpa persnya, Kamis (29/4/2021).
“Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan massif dikategorikan sebagai teroris,” ujar Mahfud.
Oleh karena itu, pemerintah meminta dan untuk menindak KKB Papua yang semakin meresahkan. “Pemerintah sudah meminta kepada Polri TNI, BIN, dan aparat terkait segera melakukan tindakan secara cepat, tegas dan terukur,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikannya bahwa pandangan dan sikap pemerintah tersebut, karena tindakan kekerasan di Papua dalam beberapa hari terakhir ini semakin meresahkan.
“Banyak tokoh adat Papua datang ke Menko Polhukam dan pimpinan daerah di sana menyatakan dukungan pemerintah melakukan tindakan diperlukan guna menangani tindak kekerasan yang muncul di Papua,” pungkas Mahfud. Red/Ben
BACA JUGA :   Ketua KPK ; Kelahiran Pancasila Sebagai Falsafah Negara 'Membentuk Kepribadian Bangsa'

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!